JAKARTA – Anies Baswedan Soroti Keadilan Pajak Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyoroti sistem pajak Indonesia yang menurutnya tidak adil. Ia menilai pemerintah membebani warga tertib, seperti pegawai bergaji tetap dan pelaku UMKM, sehingga mereka merasa jadi “ikan di permukaan”. Warga menuduh pemerintah memotong gaji, mengenakan PPN, dan menaikkan PBB secara sepihak.
Anies menjelaskan bahwa pihak nakal sengaja menyembunyikan transaksi untuk menghindari pajak. Mereka memanipulasi faktur, memindahkan keuntungan ke luar negeri, dan merugikan negara. Rakyat biasa akhirnya menyebut “Tertib Kok Malah Diperas” karena pemerintah menekan pihak patuh. Anies meminta negara menghukum pelaku besar agar semua wajib pajak menanggung kewajiban secara adil.
Langkah Mewujudkan Keadilan Pajak
Anies menawarkan tiga langkah untuk memperbaiki sistem pajak. Pertama, pemerintah mempermudah warga yang taat aturan dan memperketat pengawasan terhadap pihak nakal. Kedua, pemerintah meningkatkan kerja sama internasional untuk mengejar transaksi lintas negara. Ketiga, pemerintah mengembangkan sistem deteksi agar pelaku tersembunyi membayar pajak. Dengan tiga langkah itu, Anies yakin keluhan “Tertib Kok Malah Diperas” akan hilang.
Anies juga menyoroti kenaikan PBB-P2 yang memicu protes warga. Ia menegaskan bahwa hak atas tempat tinggal termasuk hak asasi manusia. Di Jakarta, pemerintah membebaskan pajak untuk 60 m² pertama tanah dan 36 m² pertama bangunan.
Anies menekankan bahwa pemerintah harus menindak pihak nakal, bukan menekan warga tertib. Jika pemerintah memperkuat regulasi dan mengawasi lebih ketat, warga akan berhenti merasa “Tertib Kok Malah Diperas”. Ia menutup pernyataan dengan ajakan agar seluruh rakyat merasakan transparansi dan keadilan pajak. (*)
