JAKARTA – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang meminta mobil pengantar program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya mengantar makanan hingga luar pagar sekolah. Ia menyampaikan kebijakan tersebut setelah insiden mobil SPPG menabrak 20 siswa dan satu guru di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
Nanik menyampaikan pernyataan itu usai insiden tersebut dan menegaskan BGN akan memperketat standar operasional prosedur (SOP) MBG, khususnya pada tahap pengantaran makanan ke sekolah.
“Usahakan tidak masuk membawa makanan ke halaman sekolah. Cukup diantar di luar pagar sekolah,” kata Nanik dalam keterangan di Jakarta, Minggu (14/12/2025).
Ia menjelaskan kebijakan tersebut bertujuan mencegah risiko kecelakaan di lingkungan sekolah. Menurut Nanik, siswa sering beraktivitas dan berlarian di halaman meskipun tidak ada kegiatan upacara.
Selain itu, Nanik menegaskan pengemudi mobil pengantar MBG harus berpengalaman dan berprofesi sebagai sopir. Ia meminta setiap sopir memiliki surat izin mengemudi yang sesuai serta berkepribadian baik dan tidak pernah terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Pengemudi harus memiliki SIM yang sesuai dan menguasai kendaraan manual maupun otomatis. Ia harus benar-benar berprofesi sebagai sopir,” ujar Nanik.
Nanik juga meminta Kepala SPPG mengatur jam kerja agar dapat mengawasi langsung proses distribusi MBG. Ia menegaskan Kepala SPPG bersama mitra dan yayasan terkait bertanggung jawab penuh atas penunjukan sopir pengantar.
“Saya minta mitra tidak asal menunjuk sopir hanya karena alasan biaya. Untuk kasus ini, saya merekomendasikan SPPG disuspend dalam waktu yang belum ditentukan,” katanya.
Sebelumnya, pihak kepolisian menetapkan sopir mobil SPPG sebagai tersangka atas insiden tabrakan yang melibatkan siswa dan guru SDN 01 Kalibaru. Polisi menilai sopir berinisial AI lalai saat mengemudikan kendaraan.
“Kelalaian tersangka saat mengemudi menyebabkan kendaraan menabrak pagar, lalu menabrak beberapa siswa dan seorang guru,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar. (*)
