ACEH – Narapidana (napi) kasus narkoba, ternyata menjadi penghuni paling banyak di Lapas Kutacane, Aceh Tenggara. Jumlah napi kasus narkoba di lapas tersebut mencapai 80 persen. Total ada 386 napi yang tengah menjalani hukuman di sana.
Lapas Kutacane, tiba-tiba menjadi sorotan publik setelah 52 napi kabur pada Senin (10/3/2025). Mereka menjebol plafom dan mendobrak pintu pemisah penjara dengan kantor sipir. Dari situ, mereka kabur setelah melewati pintu utama komplek lapas dan melompati pagar depan.
Pasca kejadian, petugas Lapas bersama warga dan anggota Polres Aceh Tenggara, berhasil membekuk sejumlah napi yang sempat kabur. Tercatat ada 14 napi yang berhasil diamankan petugas. Selang sehari kemudian, ada 4 napi yang menyerahkan diri ke Polres Kutacane.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi mengatakan, tinggal 26 napi penghuni Lapas Kutacane yang masih melarikan diri.
“Tinggal 26 warga binaan yang belum kembali,” kata dia seperti di lansir dari laman ditjenpas.go.id.
Dia menambahkan, mayoritas penghuni Lapas Kutacane terjerat kasus narkoba. Mereka menjalani hukuman setelah ada putusan pengadilan dengan masa hukuman yang bervariasi.
“Saya sampaikan bahwa isi hunian di Lapas Kutacane saat ini 80 persen adalah kasus narkoba,” katanya.
Bupati Aceh Tenggara, Ismail Fakhry, mengatakan hal serupa. Dia berharap agar semua pihak terlibat dalam memerangi narkoba di wilayah tersebut.
“Yuk, kita ajak warga bangun kota ini, jauhkan Narkoba,” ujar Fakhry.
Dia menambahkan, menjelaskan penyebab napi Lapas Kutacane kabur karena kecewa dengan menu yang tidak layak. Hingga sempat muncul ketegangan akibat pembagian makan tersebut.
“Penyebabnya ya, ada kekecewaan,” katanya. (*)






