Kasus perampokan senilai 500 gram emas di Menteng Jakarta Pusat terbongkar sebagai percobaan pembunuhan berencana. Komisaris perusahaan IT berinisial UPS (31) menyerang direktur utama MHA (30) dengan cara disengat listrik, dipukul wajan, dipaksa hirup gas nitrogen, dan ditusuk dengan pisau. Motif adalah dendam hubungan kerja.
Resmi, Mabes Polri Tetapkan AKBP Didik Sebagai Tersangka
JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia resmi menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro (DPK) sebagai tersangka dalam…
