ACEH – Para napi di Lapas Kutacane, ternyata mengajukan permintaan berupa bilik asmara di lingkungan rumah tahanan di Kabupaten Aceh Tenggara. Namun permintaan tersebut, belum ada jawaban dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Hal ini kemudian menjadi salah satu pemicu para napi melarikan diri beramai-ramai pada Senin (10/3/2025).
Lapas Kutacane, tiba-tiba menjadi sorotan publik setelah 52 napi kabur. Mereka menjebol plafom dan mendobrak pintu pemisah penjara dengan kantor sipir. Dari situ, mereka kabur setelah melewati pintu utama komplek lapas dan melompati pagar depan.
Pasca kejadian, petugas Lapas Kutacane bersama warga dan anggota Polres Aceh Tenggara, berhasil membekuk sejumlah napi yang sempat kabur.
Menanggapi ini, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi memberikan penjelasan. Menurutya, permintaan napi Lapas Kutacane akan bilik asmara, sulit untuk terwujud. Karena lapas ini, sudah sangat overload dan mencapai 300 persen. Daya tampung Lapas Kutacane hanya untuk 100 orang. Namun saat ini ada 362 penghuni yang menjadi warga binaan.
“Lapas Kutacane sudah tidak memiliki kamar untuk napi. Bahkan, sebagian terpaksa menempati tenda darurat,” kata Mashudi.
Kementerian berencana untuk merelokasi Lapas Kutacane ke tempat baru. Lahan untuk bangunan tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara seluas 4,1 hektar.
Kepala Lapas Kutacane, Andi Hasyim mengatakan, ada tuntutan dari napi terkait keberadaan bilik asmara. Tuntutan ini lalu menjadi penyebab para napi kabur, saat pembagian jatah makan. Mereka menjebol bagian atap dan menerobos gerbang utama saat kabur dari Lapas tersebut.
Petugas Lapas mendata, sudah ada 26 napi yang kembali. Beberapa dari mereka menyerahkan diri dengan cara mendatangi Lapas atau ke Polres Aceh Tenggara. (*)






