News  

Menag Ingatkan Jemaah Tentang Larangan Selama Wukuf di Arafah

Menteri Agama, Nasaruddin Umar saat meninjau keberangkatan jemaah haji menuju Arafah. Menag kembali ingkatkan larangan bagi jemaah selama menjalani wukuf di Arafah. (doc/kemenag)

MAKKAH – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan para jemaah haji Indonesia untuk mematuhi larangan selama wukuf di Arafah, yang akan berlangsung besok, 9 Zulhijah 1446 H atau 5 Juni 2025. Hari ini, 8 Zulhijah, jemaah mulai berangkat ke Arafah sebagai bagian dari puncak ibadah haji.

Dalam arahannya, Menag menegaskan pentingnya menjaga kepatuhan terhadap larangan ihram selama wukuf di Arafah.

“Jangan melakukan pelanggaran karena bisa berakibat pada kewajiban membayar dam (denda),” ujar Menag saat meninjau pemberangkatan jemaah, Rabu (4/6/2025).

Contoh pelanggaran, kata Menag, seperti menutupi kepala dengan peci bagi laki-laki, menyisir rambut hingga rontok bagi perempuan, hingga mencabut rumput atau mematahkan ranting pohon.

“Bahkan membunuh nyamuk pun termasuk larangan selama berihram,” jelasnya.

Selain itu, Menag juga mengingatkan untuk menjaga lisan dan etika komunikasi. Seperti berghibah sampai dengan mengucapkan kata-kata kotor.

“Dan jangan menggunakan media sosial untuk hal negatif selama wukuf karena bisa merusak ibadah haji,” katanya menjelaskan tentang larangan terselama wukuf di Arafah.

Selain meninggalkan larangan, Menag mengajak jemaah memperbanyak amalan selama wukuf di Arafah. Seperti berdoa dan membaca Al-Qur’an ataupun berdzikir.

“Doa yang dipanjatkan di Arafah insyaallah tidak ditolak oleh Allah. Manfaatkan momen ini sebaik-baiknya,” ujarnya.

Ia juga meminta agar jemaah tidak hanya mendoakan diri sendiri dan keluarga, tapi juga bangsa dan negara.

“Doakan agar Indonesia menjadi bangsa yang damai, stabil, dan terus berkembang,” imbuhnya.

Menag turut mengajak masyarakat di Tanah Air untuk ikut mendoakan kelancaran ibadah jemaah haji. Ia juga mengingatkan agar jemaah menjaga kemabruran haji.

“Perbarui kemabruran haji dengan istighfar dan taubat,” tegas Menteri Agama. (*)