JAKARTA – Upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) harus bekerja keras hingga bisa dapatkan 9 tersangka baru terkait korupsi Pertamina. Selama proses ini, penyidik Kejagung sudah memanggil dan memintai keterangan dari 273 orang saksi. Di antara mereka ada 16 saksi ahli dengan latar belakang keahlian berbeda.
Kejagung sudah menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018–2023.
Salah satu tersangka baru kasus korupsi Pertamina ada nama Mohammad Riza Chalid (MRC). Dia merupakan Beneficial Owner dari PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak.
Nama Mohammad Riza Chalid sebelumnya pernah tersangkut sejumlah kasus yang viral di tanah air. Termasuk kasus yang membawa mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.
“Dari hasil penyidikan, tim menyimpulkan telah ditemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan orang sebagai tersangka,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar.
Qohar menegaskan, para tersangka baru kasus korupsi Pertamina ini melakukan penyimpangan dalam tata kelola impor dan distribusi minyak mentah. Akibatnya, muncul kerugian negara dan kerugian terhadap perekonomian nasional.
Kapuspen Kejagung, Harli Siregar menambahkan, penyidik di Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus sudah bekerja keras. Hingga penyidik bisa menjerat para tersangka terkait korupsi Pertamina. Termasuk memanggil 273 saksi untuk memberikan keterangan.
“Penyidik di Jampidsus dalam perkara ini sesungguhnya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan setidaknya terhadap 273 saksi. Dan ada 16 ahli dari berbagai latar bekalang keahliannya,” kata Harli Siregar.
Dan dari keterangan seluruh saksi inilah, penyidik bisa mendapatkan fakta-fakta terkait keterlibatan pihak lain. Penyidik lalu melalukan pendalaman dan pengembangan kasus sampai ekspose perkara. Hasilnya, Kejagung menetapkan 9 tersangka baru terkait kasus korupsi perusahaan plat merah ini.
“Penyidik telah melakukan ekspose terhadap perkara ini,” tegasnya. (*)






