Ayah Cabuli Anak dengan Modus Beri Uang Sekolah

ilustrasi

CILACAP – HH, seorang ayah di Desa Cibeunying Kecamatan Majenang, punya trik dan modus agar bisa gauli anak kandungnya. Dia memanfaatkan momen ketika sang anak meminta uang untuk keperluan sekolah. Saat inilah, dia mengeluarkan jurus agar melampiaskan nafsu bejatnya.

Seorang ayah di Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap tega gauli anak dari kecil hingga beranjak remaja. Pelaku kini mendekam di tahanan Polresta Cilacap guna menjalani proses lebih lanjut.

Pelaku tercatat sebagai warga Desa Cibeunying Kecamatan Majenang, Cilacap. Sedangkan korban adalah Bunga (bukan nama sebenarnya), anak pertama dan masih tercatat sebagai pelajar di salah satu sekolah di Kecamatan Majenang.

Untuk bisa gauli anak kandungnya, ayah berinisial HH ini memakai modus saat korban meminta uang keperluan sekolah. Uang ini baru akan dia berikan jika Bunga mau melayaninya.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setioko mengatakan, modus ayah ini bisa cabuli anak kandung, saat korban meminta uang.

“Pada saat anak itu meminta, seperti uang untuk kebutuhan dia sekolah, seperti itu. Nanti dia diminta untuk disutupi dulu oleh ayahnya. Ya, jadi syarat,” kata Guntar.

Dia menambahkan, aksi bejat pelaku tidak hanya sekali. Namun sudah 3 kali dia lakukan. Ini terjadi sejak Bunga masih tercatat duduk di kelas 6. Dan terulang kembali sampai saat dia duduk di sekolah menengah. Ayah ini selalu memakai modus yang sama agar bisa gauli anak kandungnya itu.

Guntar menyebut, pelaku juga selalu mengancam agar korban tidak menceritakan kejadian ini kepada siapapun.

“Ancaman ya pada saat melakukan yang bersangkutan menyampaikan kepada si anak itu untuk tidak cerita ke siapa-siapa,” kata Kasat.

Tidak hanya pakai modus licik, ayah yang tega gauli anak kandungnya sendiri ini berupaya keras agar rahasianya tidak terbongkar. Salah satunya menjaga agar Bunga tidak sampai hamil, meski sudah 3 kali dia setubuhi.

“Tiap kali dia menyetubuhi anaknya selalu menggunakan pengaman (kondom),” tegasnya. (*)