BMKG Masih Temukan Hotspot di Bangka Meski Sudah Masuk Kemarau Basah

ilustrasi

BANGKA – BMKG masih temukan hotspot di Bangka dan tersebar di wilayah Bangka Selatan, Bangka Barat, dan Belitung. Setidaknya masih ada 11 hotspot di wilayah tersebut. Temuan ini menegaskan masih adanya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Meskipun curah hujan di beberapa daerah masih cukup tinggi.

Kepala Tim Prakirawan Cuaca BMKG Pangkalpinang, Slamet Supriyadi menegaskan, wilayah Bangka Belitung sudah memasuki musim kemarau. Ini terlihat dengan ada 11 hotspot di Bangka yang di temukan petugas BMKG.

Namun potensi dan juga curah hujan belum sepenuhnya mereda. Ia menyebut, kemarau tahun ini tergolong basah, dengan curah hujan mencapai 150 hingga 200 mm per bulan. Atau jauh lebih tinggi dari kemarau normal yang biasanya di bawah 100 mm.

“Di awal musim kemarau ini, beberapa wilayah masih mengalami hujan. Bahkan genangan dan potensi banjir bisa saja muncul di titik tertentu,” ujar Slamet saat menyampaikan keterangan cuaca terbaru.

BMKG memprediksi kondisi ini akan berlangsung hingga akhir Agustus 2025. Yakni dengan adanya potensi hujan ringan hingga sedang terutama pada sore dan malam hari.

Meski begitu, BMKG tetap meminta masyarakat mewaspadai potensi karhutla. Terutama di area gambut dan lahan perkebunan yang sangat mudah terbakar. Kewaspadaan ini perlu karea BMKG masih temukan hotspot di Bangka. Ini sekaligus menjadi bukti bahwa potensi karhutla belum sepenuhnya hilang.

Slamet lalu mengajak masyarakat untuk bijak menggunakan air. Juga dan terus memantau perkembangan cuaca melalui laman resmi BMKG Kelas I Depati Amir Pangkalpinang. Atau melalui aplikasi Info BMKG.

Wilayah terdampak paling besar dari kemarau basah ini antara lain Bangka Tengah, Belitung Timur, dan sebagian wilayah Pangkalpinang. BMKG juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi perubahan cuaca yang tak menentu.

Dengan yang masih di temukan keberadaan hotspot di Bangka, BMKG mendorong seluruh elemen masyarakat untuk tetap siaga. Salah satu cara yakni dengan menghindari segala bentuk aktivitas yang memicu kebakaran. (*)