PATI – Dukungan untuk dua aktivis Pati untuk menghadapi sidang vonis, terus mengalir dari berbagai pihak. Salah satu tokoh yang memberikan dukungan adalah Alisa Wahid, putri sulung Gus Duru. Alisa memberikan dukungan untuk dua aktivis yang akan menjalani sidang vonis di PN Pati, Kamis (5/3/2026).
Putri sulung Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, Alissa Wahid, secara terbuka menyatakan pembelaannya bagi Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto. Keduanya berstatus terdakwa dalam perkara blokade Jalan Pantura Pati pada 31 Oktober 2025. Jaksa Penuntut Umum menuntut keduanya dengan hukuman 10 bulan penjara.
Alissa Wahid memberikan dukungan melalui video di akun Instagram Jaringan Gusdurian. Ia menegaskan sikapnya mewakili jaringan Gusdurian di seluruh Indonesia.
“Saya Alissa Wahid mewakili Gusdurian di seluruh penjuru tanah air, di jaringan Gusdurian Indonesia. Kami ingin menyampaikan dukungan kepada Mas Teguh dan Mas Supriyono yang saat ini sedang menjalani proses pengadilan di PN Pati,” ujar Alissa dalam video tersebut.
Alissa menilai Botok dan Teguh sebagai pejuang hak rakyat dan keadilan sosial yang menjalankan peran kontrol terhadap kebijakan pemerintah. Selain itu, keduanya tidak pantas mengalami kriminalisasi maupun politisasi hukum.
“Hukum adalah untuk keadilan sosial. Hukum adalah untuk menjaga kepastian hidup berbangsa dan bernegara,” tegasnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum menghentikan kriminalisasi terhadap para aktivis demokrasi dan pejuang hak asasi manusia. Suara kritis aktivis seharusnya menjadi penyeimbang dan ruang refleksi bagi pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Karena itu hentikan kriminalisasi bagi para aktivis demokrasi dan aktivitas HAM. Terutama dalam hal ini hentikan kriminalisasi kepada Mas Teguh dan Mas Supriyono di Pati. Tetap semangat untuk memperjuangkan keadilan,” tandas Alissa. (*)






