Bocah SD Diculik dan Dibunuh di OKI, Pelaku Ditangkap Polisi

Bocah SD Diculik dan Dibunuh di OKI, Pelaku Ditangkap Polisi.(doc)

SUMSEL – Warga Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, OKI, Sumatera Selatan, menemukan jasad RDP (6) di kebun karet. Mereka menemukan jasad korban pada Sabtu (26/7) malam. Sebelumnya keluarga melaporkan bahwa pria tak dikenal menculik bocah saat korban bermain di halaman masjid.

Kepala Desa Menang Raya, Rian Syaputra, menjelaskan bahwa RDP merupakan anak dari Indrawadi (45) dan Melis Akhirani (40).Saat kejadian, pelaku mendekati bocah SD yang sedang bermain bersama dua temannya di masjid, lalu menculiknya. Pria dewasa yang menculik RDP tiba-tiba mendekat dan langsung mengajak korban pergi. Dua temannya melihat langsung pelaku menculik bocah di halaman masjid, lalu segera memberi tahu warga.

Warga, polisi, dan keluarga langsung mencari bocah SD diculik setelah menerima laporan penculikan. Sekitar pukul 23.15 WIB, mereka menemukan korban tewas di kebun karet dalam posisi telentang. Polisi bertindak cepat dan menangkap pelaku berinisial RY (20) pada Minggu pagi sekitar pukul 08.00 WIB di rumahnya. Saat petugas akan menangkapnya, pelaku mencoba melarikan diri melalui jendela belakang. Namun, polisi berhasil melumpuhkannya karena ia menculik bocah SD dengan kekerasan.

Polisi menjerat pelaku yang menculik dan membunuh bocah SD dengan Pasal 80 dan 81 UU Perlindungan Anak. Setelah korban menolak dan berteriak, pelaku membekap dan mencekiknya hingga meninggal dunia, lalu melakukan kekerasan seksual sebanyak dua kali terhadap korban.

Polisi menggunakan Pasal 80 Jo Pasal 76C ayat (3) dan Pasal 81 Jo Pasal 76D ayat (1) UU Perlindungan Anak untuk menjerat pelaku yang menculik dan membunuh bocah SD. Atas kejahatan keji ini, hukum mengancam pelaku dengan pidana penjara maksimal 15 tahun. (*)

Exit mobile version