• Kam. Jun 18th, 2026

Buruh Jawa Barat Kecewa Hasil Perundingan UMSK Dicoret

Buruh Jawa Barat menyampaikan kekecewaan atas pencoretan hasil perundingan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) dan Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).(doc)

BEKASI – Buruh Jawa Barat menyampaikan kekecewaan atas pencoretan hasil perundingan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) dan Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK). Para buruh menilai keputusan tersebut bersifat sepihak dan mencederai kesepakatan dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

Ketua Forum Komunikasi Kota Bekasi, Heru Purdiyanto, menyampaikan sikap tersebut saat memimpin briefing sebelum keberangkatan massa buruh Kota Bekasi pada Selasa (30/12/2025). Heru menyebut pemerintah provinsi mengabaikan aspirasi buruh dengan mencoret hasil perundingan yang telah melalui proses panjang.

Heru menegaskan aksi turun ke jalan bukan pilihan utama buruh jawa barat. Menurutnya, buruh mengambil langkah tersebut karena mereka merasa kecewa terhadap sikap pemerintah yang ia nilai arogan.

“Hari ini kami berkonvoi menggunakan sepeda motor bersama buruh menuju Istana. Kami bergerak dalam satu barisan sebagai bentuk perlawanan atas ketidakadilan yang kami rasakan,” ujar Heru.

Heru menjelaskan perundingan Depeko dan Depekab melibatkan berbagai pihak dan berlangsung melalui pembahasan panjang. Namun, pemerintah mencoret hasil perundingan tanpa alasan jelas dan tanpa mempertimbangkan kondisi buruh yang tertekan oleh kenaikan harga kebutuhan pokok.

Selain menyampaikan orasi, Heru mengimbau buruh Kota Bekasi untuk menjaga keselamatan selama perjalanan. Ia meminta peserta aksi mematuhi aturan lalu lintas dan saling menjaga solidaritas.

“Saya mengimbau seluruh buruh agar berhati-hati di jalan. Kita memperjuangkan hak, bukan menciptakan masalah. Jaga keselamatan dan persatuan,” tegas Heru.

Heru menambahkan buruh sebenarnya dapat menghindari aksi tersebut jika pemerintah tidak mencoret hasil perundingan UMSK. Ia menilai sikap pemerintah memicu kemarahan buruh jawa barat.

Aksi buruh jawa barat ini menjadi bentuk penolakan terhadap kebijakan yang dinilai mengabaikan keadilan dan kesejahteraan pekerja. Para buruh berharap pemerintah membuka kembali ruang dialog dan menghormati hasil perundingan demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis. (*)

By