Dendam Bendera Berujung Pengeroyokan Brutal,Tiga pelajar Kota Banjar Ditahan Polisi

ilustrasi

BANJAR – Polres Banjar mengungkap kasus pengeroyokan brutal yang melibatkan geng motor terhadap Jajang Herdi (22), pemilik kios pangkas rambut di Sukamukti, Pataruman, Kota Banjar. Para pelajar dan mahasiswa menyerang korban dua kali pada dini hari 22 Juni 2025 dengan mengendarai sekitar 25 sepeda motor untuk melancarkan aksi kekerasan akibat dendam antar kelompok.

Polisi menangkap tiga pelaku utama pengeroyokan brutal tersebut, yaitu RASR (18), FS (20), dan AH (21). Mereka dijerat dengan Pasal 170 dan 351 KUHP. Polisi juga menyita pecahan botol, pakaian berlumur darah, dua batu, dan dua sepeda motor sebagai barang bukti. Saat ini, polisi masih memburu empat pelaku lainnya yang melarikan diri.

Kelompok pelaku merencanakan pengeroyokan brutal itu setelah menuduh korban terlibat dalam perebutan bendera antar geng. Mereka memulai aksinya dengan pesta minuman keras, lalu berkoordinasi melalui WhatsApp sebelum menyerbu kios korban dengan batu dan botol kaca.

Pelaku pengeroyokan brutal kembali menyerang korban saat korban berusaha mencari pertolongan setelah serangan pertama. Mereka tidak memberi kesempatan korban melarikan diri dan terus menghajarnya hingga mengalami luka serius di bagian kepala dan tubuh.

Para pelajar dan mahasiswa menyerang korban dua kali pada dini hari 22 Juni 2025 dengan mengendarai sekitar 25 sepeda motor untuk melancarkan aksi kekerasan akibat dendam antar kelompok. Aparat akan terus memburu pelaku yang masih buron dan mengambil tindakan tegas terhadap kekerasan geng agar kejadian serupa tidak terulang. (*)

Exit mobile version