CILACAP – Kantor Dinas Pendapatan Daerah Jawa Tengah melalui Samsat Cilacap, gandeng BUMDes yang ada di Cilacap guna memaksimalkan perolah pajak kendaraan. Langkah ini sekaligus untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor sampai tingkat desa. Program ini bernama Samsat Budiman.
Kerja sama antara BUMDes di Cilacap dengan Samsat memang sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu. Hingga ada sejumlah BUMDes yang sudah menjalankan program tersebut dan menulai hasil. Sisanya sudah bersiap untuk segera beroperasi setelah memenuhi seluruh persyaratan dan lengkap dengan sarana pendukung.
Kepala Samsat Pembantu Majenang, Rahageng Gita Sunu mengatakan, Samsat Budiman ini untuk memudahkan warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Kami berharap Samsat Budiman di Kabupaten Cilacap itu memudahkan masyarakat. Pembayaran pajak selama ini di gerai pajak atau kantor samsat. Nantinya, pajak tahunan hanya di desa saja,” katanya usai Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Untuk Menunjang Pembangunan Jawa Tengah, di salah satu rumah makan di Kecamatan Wanareja, Cilacap, Selasa (30/5/2023).
Dia mengatakan, pajak memang sangat dibutuhkan untuk keberlangsungan pembangunan pusat maupun daerah. Dan khusus pajak kendaraan, nantinya akan kembali ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar 30 persen dari total pendapatan pajak.
“Ini bisa untuk menjamin keberlangsungan pembangunan di Jawa Tengah,” katanya.
Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mustolih mengatakan hal serupa. Menurutnya, program Samsat Budiman yang gandeng BUMDes untuk terus memaksimalkan pendapatan dari pajak.
“Hari ini kita sosialisasi pajak daerah untuk penguatan APBD kita. Dan ini akan kembali ke masyarakat kita juga, dalam hal ini bisa untuk penguatan BUMDes,” katanya.
Karena itu, DPRD Provinsi Jawa Tengah terus memberikan dorongan agar BUMDes bisa terlibat dan berkembang. Seperti ikut memfasilitasi BUMDes untuk bisa mendapatkan akses bantuan dari pemerintah. Selain itu, dia meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk bisa memberikan dorongan serupa.
“Kita bisa fasilitasi BUMDes karena memang ada regulasi yang memungkinkan,” tegasnya. (*)
