JAKARTA – Kelompok “Revolusi Rakyat Indonesia” mengajak masyarakat mengikuti seruan demo besar-besaran di depan Gedung DPR RI pada Senin (25/8/2025). Selain itu, aksi ini ramai dibahas di media sosial. Berbagai kalangan, mulai anggota DPR RI hingga mahasiswa, menanggapi seruan demo itu. Sementara itu, berikut pandangan mereka, dilansir dari berbagai sumber.
Anggota DPR Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, menilai masyarakat boleh menyampaikan aspirasi melalui demo karena itu bagian dari iklim demokrasi. “Kalau buat kami, kami menghargai upaya masyarakat. Mereka bebas melakukan ekspresi melalui seruan demo,” ujar Selly, Senin (25/8/2025). Selly menekankan DPR menyiapkan mekanisme melalui Badan Aspirasi Masyarakat untuk menyalurkan seruan demo secara resmi. Dengan demikian, aspirasi masyarakat bisa tersalurkan tanpa masalah.
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustofa, menilai demonstrasi adalah hak rakyat yang sah dan wajar. Ia menyebut seruan demo termasuk hak itu. Saan memastikan DPR akan langsung berdialog dengan massa aksi agar seruan demo tersampaikan dan mendapat perhatian penuh. Karena itu, lembaga parlemen selalu terbuka terhadap aspirasi masyarakat.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengumumkan pihaknya akan turun pada 28 Agustus 2025 menanggapi demo sebelumnya. Ia menyatakan ribuan buruh akan menggelar aksi di depan DPR dan Istana Negara.
Koordinator Media BEM SI Kerakyatan, Pasha Fazillah Afap, membantah keterlibatan organisasinya dalam demo 25 Agustus. Namun, ia menegaskan pihak tertentu mencatut nama kelompoknya secara tidak sah. (*)
