Geger Pagar Gunung: 20 Kades dan Camat Kena OTT Saat Rapat HUT RI

Petugas menangkap kades dan camat kena OTT saat mereka menghadiri rapat HUT ke-80 RI. Pihak berwenang menyebut kades dan camat kena OTT saat Camat EH memimpin rapat bersama 20 kades pada Kamis (24/7/2025).(doc)

LAHAT – Petugas menangkap kades dan camat kena OTT saat mereka menghadiri rapat HUT ke-80 RI. Pihak berwenang menyebut kades dan camat kena OTT saat Camat EH memimpin rapat bersama 20 kades pada Kamis (24/7/2025). Penyidik menduga kades dan camat kena OTT karena melakukan pungli yang merugikan masyarakat.

Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto SH MH, membenarkan kades dan camat kena OTT, namun belum menjelaskan detail kasusnya.

“Benar, kami menangkap sejumlah kepala desa dan satu camat. Saat ini, kades dan camat kena OTT itu sedang dalam penanganan Kejati Sumsel,” ujar Toto.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengatakan pihaknya masih memeriksa kades dan camat secara intensif sebelum memberikan keterangan resmi.

“Kami mohon publik bersabar. Setelah semua rampung, kami akan mengumumkan perkembangan kasus kades dan camat lewat rilis resmi,” ucapnya.

Petugas menyita barang bukti uang tunai Rp60 juta saat mengamankan kades dan camat dalam operasi tersebut. Hasil penyelidikan menyebutkan bahwa kades dan camat usai mengumpulkan dana kolektif dari 20 kepala desa untuk suatu kebutuhan yang masih diselidiki.

Mengguncang Publik

Bukti kuat menunjukkan bahwa kades dan camat akibat memungut dana dari anggaran desa secara ilegal atas perintah camat. Kasus kades dan camat mengguncang publik karena terjadi serentak di satu kecamatan. Petugas membawa kades dan camat ke kantor Kejati Sumsel di Jakabaring, Palembang, usai salat Maghrib.

Berikut daftar kades dan camat kena dari 20 desa di Pagar Gunung: Padang Pagun, Pagar Gunung, Pagar Alam, Penantian, Rimba Sujud, Sawah Darat, Siring Agung, Tanjung Agung, Air Lingkar, Bandung Agung, Batu Rusa, Danau, Germidar Ilir, Germidar Ulu, Karang Agung, Kedaton, Kupang, Lesung Batu, Merindu, dan Muara Dua. (*)

Exit mobile version