CILACAP – HH, ayah yang tega gauli anak kandung dari Desa Cibeunying Kecamatan Majenang, Cilacap, tidak hanya sekali melakukan aksi bejat. Sangat mungkin lebih dari sekali karena sudah dia lakukan sejak korban masih kelas 6.
Seorang ayah di Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap tega gauli anak dari kecil hingga beranjak remaja. Pelaku kini mendekam di tahanan Polresta Cilacap guna menjalani proses lebih lanjut.
Ayah yang tega gauli anak kandung ini tercatat sebagai warga Desa Cibeunying Kecamatan Majenang, Cilacap. Sedangkan korban adalah Bunga (bukan nama sebenarnya), anak pertama yang masih duduk di salah satu sekolah di Kecamatan Majenang.
Penangkapan terhadap ayah yang tega gauli anak kandung, terjadi pada Sabtu (19/7/2025) malam oleh penyidik Polresta Cilacap dan Polsek Majenang. Petugas terlebih dahulu menjemput korban dan ibunya ke Polsek Majenang. Selang beberapa saat kemudian, petugas menjemput ayah yang tega gauli anak yang masih remaja tersebut.
Aksi HH, ayah yang tega gauli kandung sudah berlangsung cukup lama. Pertama kali dia melakukan aksi bejatnya sejak korban masih kelas 6. Lalu berulang kembali tiap kali HH melihat ada kesempatan.
Selama ini, korban maupun ibunya terus saja bungkam. Mereka tidak pernah menceritakan perilaku ayah bejat yang tega gauli anak kandung.
Namun setelah peristiwa ini berulang kembali, mereka tidak kuasa menahan penderitaan. Hingga korban lalu mengadu ke salah satu kerabat.
Mendengar keluhan Bunga, kerabatnya tidak kuasa lagi. Dia lalu mengajak Bunga untuk menemui perangkat desa dan menceritakan semuanya. Perangkat tersebut lalu melaporkan ke Kepala Desa dan diteruskan ke Polsek Majenang.
Saat ini, petugas sudah berada di tahanan Polresta Cilacap guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)
