• Jum. Jun 19th, 2026

Immanuel Ebenezer Minta Amnesti, Istana: Presiden Tak Akan Membela Koruptor

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan membela koruptor, termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer.(doc)

JAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan membela koruptor, termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer. Meski Wamenaker ini sudah minta amnesti.

Noel menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3, dan Hasan menanggapi permintaan amnesti dari Noel dengan menekankan tak akan membela koruptor.

Namun, Hasan memastikan pemerintah menjalankan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan aparat hukum akan mengusut semua kasus dugaan korupsi. Termasuk perkara yang menjerat Noel, secara terang benderang. Dengan demikian, Presiden menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum dan menegaskan sikap tegasnya meski Wamenaker sudah minta amnesti.

Sejak awal pemerintahannya, Presiden Prabowo mengingatkan jajaran kabinet serta pejabat negara agar bekerja demi kepentingan rakyat dan menjauhi korupsi. Selain itu, Hasan menegaskan bahwa Presiden terus menekankan komitmennya: koruptor yang terbukti bersalah tidak akan mendapat pembelaan. Oleh karena itu, Hasan menegaskan kembali bahwa semua pejabat wajib patuh pada hukum.

Sementara itu, KPK menyebut Noel menerima aliran uang hasil pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa penerimaan uang tersebut membuktikan penyidik benar-benar menjalankan proses hukum. Akibatnya, kasus Noel semakin memperkuat komitmen pemerintah dalam memberantas praktik korupsi.

Penetapan 11 Tersangka: Tak Akan Membela Koruptor

KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka pasca OTT di Jakarta pada 21-22 Agustus 2025.
Mereka tersangka pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Daftar tersangka antara lain:

  1. IBM (Irvian Bobby Mahendro) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 2022-2025
  2. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3 2022-Sekarang
  3. SB (Subhan) – Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 2020-2025
  4. AK (Anitasari Kusumawati) – Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020-Sekarang
  5. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) – Wamenaker RI 2024-2029
  6. FRZ (Fahrurozi) – Dirjen Binwasnaker dan K3 2025-Sekarang
  7. HS (Hery Sutanto) – Direktur Bina Kelembagaan 2021-Februari 2025
  8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) – Sub Koordinator
  9. SUP (Supriadi) – Koordinator
  10. TEM (Temurila) – PT KEM Indonesia
  11. MM (Miki Mahfud) – PT KEM Indonesia

Presiden menegaskan kembali Tak Akan Membela Koruptor dalam seluruh proses hukum yang sedang berjalan. (*)

By