News  

Ingin Jadi Kepala Dinas? Harus Lolos 4 Tahap Seleksi

ilustrasi

CILACAP – Untuk jadi kepala dinas di Kabupaten Cilacap harus melalui sejumlah tahap seleksi. Panitia seleksi mempersiapkan 3 uji yang harus dilalui semua peserta sampai kemudian bisa menduduki jabatan kepala dinas.

Untuk jadi kepala dinas tidak hanya mengandalkan satu sisi saja. Seperti jiwa kepemimpinan, kemampuan tekhnis dan lainnya. Kepala dinas juga memiliki beban tanggung jawab yang tidak ringan karena menjadi pelaksana tekhnis dari kebijakan pemerintah.

Dan untuk bisa memilih sosok pemimpin dengan sejumlah kualifikasi dan memenuhi syarat itu, Pemerintah Kabupaten Cilacap menentukan persyaratan dan proses melalui 4 tahap seleksi.

Saat ini, ada 7 lowongan kepala dinas di Kabupaten Cilacap karena pejabat lama sudah pensiun. Mereka memasuki masa purna tugas pada Mei 2022.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Cilacap, Warsono mengatakan, seleksi ini terbuka bagi siapapun sepanjang memenuhi syarat. Seperti kepangkatan dan persyaratan administratif lainnya.

Menurutnya, seleksi pertama berupa pemeriksaan berkas persyaratan bagi seluruh pendaftar atau mereka yang ingin jadi pimpinan di sebuah dinas. Di tahap ini panitia akan memelototi seluruh berkas kelengkapan.

Tahap berikutnya adalah akan ada pemeriksaan rekam jejak seluruh calon pejabat tersebut oleh sebuah tim kerja. Hasilnya akan menjadi dasar karena panitia akan memeriksa perjalanan tugas, prestasi maupun catatan lainnya.

“Baru setelah itu uji kompetensi,” ujarnya.

Ternyata ini bukanlah ujian terakhir. Peserta masih harus menjalani ujian terakhir berupa wawancara. Namun dia tidak merinci lebih jelas siapa yang akan menjadi pewawancara. Karena seleksi ini melibatkan pihak luar dengan porsi mencapai 60 persen. Sisanya sebanyak 40 persen merupakan orang dalam yang terdiri dari Sekda dan Asisten Sekda.

“Terakhir ada uji wawancara,” tegasnya. (*)