MAKASSAR – Arya menyatakan pada Jumat (29/8), pihaknya menyiagakan 130 personel polisi berseragam untuk mengamankan aksi unjuk rasa di DPRD Makassar.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Komisaris Besar Arya Perdana, menjelaskan penyebab masyarakat tidak melihat polisi melakukan penjagaan saat demonstrasi berakhir ricuh. Ia mengungkapkan bahwa perusuh menargetkan polisi saat kerusuhan berlangsung.
Arya menambahkan, selain 130 personel di DPRD Makassar, pihaknya menempatkan lebih dari 200 personel polisi berseragam di Kantor DPRD Sulsel.
“Tanggal 29 itu seluruh pasukan sudah terplotting di beberapa titik yang menjadi lokasi unjuk rasa. Di DPRD Sulsel, kami menempatkan lebih dari 200 polisi berseragam, sementara di DPRD Kota Makassar lebih dari 130 personel,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (5/9).
Strategi Polisi Berseragam Hadapi Massa Anarkis
Namun, ketika unjuk rasa berubah menjadi anarkis, beberapa polisi tidak mengenakan pakaian dinas. Arya menjelaskan hal ini dilakukan karena massa menargetkan polisi berseragam, sehingga mereka menjauh dari lokasi.
“Massa semakin banyak, dan mereka memang menargetkan polisi berseragam. Akibatnya, beberapa polisi tidak berada di tempat dan menjauh dari kerusuhan,” ungkapnya.
Arya menegaskan, aksi 29 Agustus bukan sekadar unjuk rasa, tetapi telah bergeser menjadi kerusuhan. Massa yang berkumpul di DPRD Sulsel mencapai 2 ribu orang, sementara di DPRD Kota Makassar sekitar 3 ribu orang.
Situasi ini membuat publik seolah tidak melihat kehadiran polisi berseragam di lokasi kejadian.
“Nah, inilah sebab rekan-rekan melihat seolah tidak ada pasukan kami di sana, karena polisi memang sudah menjadi target massa,” jelasnya.
Dalam kondisi darurat, kepolisian meminta bantuan TNI, namun upaya itu terkendala karena massa memblokir jalan.
Kendaraan pemadam kebakaran (Damkar) yang mencoba masuk juga tidak bisa melintas akibat penghalangan, sehingga polisi tetap mengamankan lokasi.
“Jadi tidak ada yang bisa membuka jalan, termasuk Damkar. Massa sengaja menghalangi supaya bantuan tidak sampai ke tempat,” ucap Arya.
Sebelumnya, kepolisian menetapkan 29 tersangka yang terlibat rusuh dan pembakaran dua gedung DPRD Kota Makassar, sementara polisi berseragam terus melakukan penyelidikan. (*)
