MAKKAH – Kementerian Agama melarang jemaah haji Indonesia keluar hotel sendirian. Larangan ini bertujuan menjaga keamanan selama di Tanah Suci.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menyampaikan imbauan itu saat menyerahkan kartu Nusuk kepada jemaah di Hotel Safwat Al-shoroq, Sektor 5 Raudhah, Makkah, Minggu (25/5/2025).
Hilman meminta jemaah bepergian bersama, terutama saat menuju Masjidil Haram. Ia menekankan pentingnya menggunakan bus shalawat dan tidak naik taksi sendiri.
“Kalau ada jemaah haji yang keluar hotel, jangan pergi sendirian. Ajak teman atau pendamping,” ujar Hilman.
Ia juga mengingatkan jemaah untuk saling mengawasi dan melapor jika ada anggota rombongan yang hilang. Demikian juga jika ada jemaah haji yang pergi sendirian lalu tak kembali tanpa kabar.
“Segera lapor ke petugas kloter atau sektor jika ada yang tidak terlihat tanpa pemberitahuan,” tegasnya.
Hilman meminta kepada jemaah, apabila ingin berpindah hotel agar melapor kepada petugas sektor. Jika tidak ada laporan, tentu akan menyulitkan petugas saat mendata jemah tersebut. Hal ini akan berdampak pada rangkaian ibadah selanjutnya. Seperti ibadah Armuzna, atau rangkaian ibadah di 3 tempat suci yakni Arafah, Muzdalifah dan Mina.
“Dampaknya nanti akan terjadi saat pelaksanaan ibadah Armuzna. Karea syarikah akan memberangkatkan jemaah yang sudah terdata,” katanya.
Hilman mengimbau jemaah agar menjaga kesehatan menjelang Armuzna dengan tidak melakukan aktivitas berlebihan sebelum pelaksanaan Armuzna. Kesehatan ini sangat penting agar jemaah bisa khusyuk wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan mabit di Mina.
“Jaga kesehatan selalu,” tegasnya. (*)
