• Jum. Jun 19th, 2026

Kemenimipas Pindahkan 1.880 Narapidana Berisiko Tinggi ke Nusakambangan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan 1.880 narapidana berisiko tinggi ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.(doc)

JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan 1.880 narapidana berisiko tinggi ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Narapidana dipindahkan untuk menekan peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan kebijakan itu seusai konferensi pers Refleksi Akhir Tahun 2025 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (29/12/2025).

“Kami terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah peredaran narkotika di dalam lapas. Lebih dari 1.880 orang kami pindahkan ke Nusakambangan,” kata Agus.

Agus menjelaskan kementeriannya memindahkan narapidana karena mereka berisiko tinggi terlibat jaringan narkotika dan praktik penipuan dari dalam lapas.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bekerja sama dengan Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional untuk menghadapi dinamika peredaran narkotika di lingkungan lapas. Agus menyebut aparat terus menangkap pengedar dan pelaku baru sehingga peredaran narkotika di lapas memerlukan penanganan berkelanjutan.

Agus menegaskan pihaknya tidak hanya menindak narapidana, tetapi juga memberikan sanksi tegas kepada pegawai lapas yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika.

“Kami mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melakukan penyimpangan, termasuk pegawai lapas,” ujarnya. (*)

By