Kepolisian Mengungkap Kasus Pencabulan Seorang Anak Berusia 4 tahun

Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur mengungkap kasus pencabulan seorang anak perempuan berusia 4 tahun. (doc)

JAKARTA – Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap kasus pencabulan seorang anak perempuan berusia 4 tahun, sempat viral di media sosial akun Instagram wilayah Jakarta Timur dan Duren Sawit.

Peristiwa terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. FZ lalu mengajak korban masuk ke kontrakan dan langsung mengunci pintunya dari dalam agar tidak ada yang masuk. Ibu korban mulai khawatir setelah mendapat informasi dari tetangga bahwa anaknya berada di rumah pelaku.

Saat sang ibu datang ke lokasi, pintu rumah dalam keadaan tertutup. Anak pulang menceritakan dirinya dicium di pipi dan bibir bagian tubuh sensitifnya diraba dijilat oleh pelaku. Tinggal diam sang ibu langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur pada dini.

Selanjutnya Unit PPA bergerak cepat melakukan visum, pendalaman saksi, serta pendampingan, layanan psikologis terhadap korban. Penyidik mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan hasil visum untuk memperkuat kasus pencabulan seorang anak. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk ketua RT dan beberapa warga yang mengetahui kejadian pencabulan seorang anak.

Kanit PPA Polres Metro menegaskan bahwa pihaknya menangani kasus ini secara serius dan tidak memberi toleransi kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang termasuk kelompok paling rentan. (*)

Exit mobile version