JAKARTA – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat fondasi pendidikan anak usia dini melalui program Wajib Belajar 1 Tahun prasekolah. Program ini menjadi bagian dari Grand Design Wajib Belajar 13 Tahun yang akan dimulai pada 2026. Dengan demikian, kebijakan ini bukan hanya aturan pendidikan, tetapi juga investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa.
Widyaprada Ahli Utama Kemendikdasmen, Harris Iskandar, menegaskan bahwa program Wajib Belajar 1 Tahun memberikan manfaat besar bagi pengembangan anak usia dini. Menurutnya, pendidikan PAUD adalah investasi paling menguntungkan. Pandangan ini sejalan dengan teori peraih Nobel Ekonomi, James Heckman, yang menyebut pendidikan dini memberikan return sosial-ekonomi tertinggi. “Di tingkat PAUD, kita bisa berkumpul bersama banyak kementerian dan lembaga. Forum seperti ini tidak ada di jenjang pendidikan lain,” tegas Harris.
Manfaat besar bagi pengembangan anak usia dini
Untuk memastikan program Wajib Belajar 1 Tahun berjalan tepat sasaran, Kemendikdasmen menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS). Keduanya memanfaatkan indikator Angka Partisipasi Murni (APM) sebagai acuan. Berdasarkan data terbaru, lima provinsi di Papua masih memiliki tingkat partisipasi rendah. Selain itu, sekitar 14.404 desa di Indonesia belum memiliki satuan PAUD. Kondisi ini menjadi tantangan besar yang harus segera diselesaikan.
Rapat koordinasi antar-kementerian juga menegaskan dukungan penuh terhadap program Wajib Belajar 1 Tahun prasekolah. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran yang tepat sasaran. Selain itu, kementerian lain bersepakat untuk meningkatkan koordinasi lintas program demi kelancaran implementasi kebijakan.
Memastikan integrasi layanan kesehatan
Dukungan terhadap Wajib Belajar 1 Tahun juga datang dari berbagai kementerian. Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memperkuat layanan PAUD di desa dan daerah afirmasi. Sementara itu, Kementerian Kesehatan memastikan integrasi layanan kesehatan dan gizi dengan pendidikan. Badan Pangan Nasional fokus pada penyediaan gizi bagi anak usia prasekolah, sedangkan Kementerian Agama mengoptimalkan peran lembaga pendidikan keagamaan, termasuk Raudhatul Athfal.
Direktur SEAMEO CECCEP, Vina Andriany, menegaskan bahwa Wajib Belajar 1 Tahun prasekolah menjadi masa krusial bagi anak. “Tahun prasekolah ini menjadi fondasi agar anak siap secara akademik, sosial, dan emosional sebelum memasuki SD,” ujarnya.
Pemerintah akan mendanai program Wajib Belajar 1 Tahun melalui Program Indonesia Pintar (PIP). DPR RI sudah menyetujui alokasi anggaran untuk pelaksanaan program ini pada 2026. Wakil Ketua Komisi X DPR RI juga menegaskan komitmennya agar PIP prasekolah segera terealisasi.
Dengan dukungan penuh dari lintas kementerian dan persetujuan anggaran DPR, pemerintah optimistis Wajib Belajar 1 Tahun prasekolah berjalan sesuai target. Oleh karena itu, kebijakan ini diyakini menjadi fondasi penting dalam menyiapkan generasi emas Indonesia yang unggul dan berdaya saing tinggi di masa depan. (*)
