• Jum. Jun 19th, 2026

Komisi XI DPR Minta Penarikan Dana Mengendap di BI Harus Produktif dan Tepat Sasaran

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan pemerintah harus memastikan Penarikan Dana Mengendap di Bank Indonesia berjalan produktif.(doc)

JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan pemerintah harus memastikan Penarikan Dana Mengendap di Bank Indonesia berjalan produktif. Ia merespons rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan menarik Rp200 triliun dana pemerintah. Dana itu selama ini mengendap di BI.

Misbakhun menilai Penarikan Dana Mengendap bisa menambah likuiditas dan membuka ruang ekspansi kredit. Namun ia mengingatkan pemerintah wajib mengarahkan penyaluran dana secara jelas dan tepat sasaran. “Kami memahami semangat pemerintah menggerakkan dana. Tetapi kunci keberhasilan ada pada penyaluran yang tepat,” ujarnya di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Ia menekankan Penarikan tidak boleh berhenti pada penambahan likuiditas semata. Pemerintah harus mencegah agar dana itu tidak kembali terserap ke instrumen moneter BI.

Misbakhun meminta Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia memperkuat koordinasi. Menurutnya, Penarikan Dana Mengendap hanya bermanfaat jika kebijakan fiskal dan moneter selaras. Ia menambahkan koordinasi itu penting untuk menjaga inflasi, menstabilkan nilai tukar, dan memastikan kredit mengalir ke sektor riil.

Ia juga menjelaskan Komisi XI DPR akan menyoroti tiga aspek utama dalam Penarikan . Pertama, targeting: penempatan dana tidak boleh hanya pada Himbara. Pemerintah juga harus melibatkan bank swasta dan bank umum nasional lain.

Kedua, Misbakhun menegaskan perlunya pengawasan. Ia meminta pemerintah memantau realisasi kredit agar Penarikan Dana Mengendap benar-benar sampai ke masyarakat.

Ketiga, ia menilai kebijakan pendukung sangat penting. Misbakhun menyebut Penarikan Dana Mengendap akan lebih efektif jika disertai program padat karya, insentif pajak, dan dukungan perumahan. (*)

By