KPK Temukan Uang Asing dalam OTT, Uang Sitaan Gubernur Riau Capai Rp1,6 Miliar

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membeber uang sitaan dari Gubernur Riua yang terjaring OTT. Uang sitaan ini terdiri dari rupiah, us dolar dan poundsterling. (doc/kpk)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp1,6 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid. Uang sitaan dari Gubernur Riau tersebut dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat (AS) dan pound sterling.

KPK mengamankan Gubernur Riau, Abdul Wahid bersama 9 orang lainnya melalui sebuah OTT yang sangat rahasia. Kabar ini segera beredar luas di berbagai paltform media mainstream maupun media sosial.

Total sekitar 10 orang yang terjaring OTT KPK di Riau. KPK langsung menerbangkan 10 orang tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang sitaan saat OTT Gubernur Riau tersebut bagian dari rentetang penyerahan uang terkait proyek di Dinas PUPR Riau. Artinya, bukan sekali ini saja Gubernur Riua menerima uang dari pihak luar.

“Ini bagian dari beberapa penyerahan sebelumnya. Dugaan tindak pidana korupsi ini terkait anggaran di Dinas PUPR,” ujar Budi.

Menurut Budi, penyidik menemukan uang sitaan dalam mata uang rupiah saat OTT Gubernur Abdul Wahid di Riau. Sementara penemuan dolar AS dan pound sterling berlokasi di Jakarta. Tepatnya di rumah salah satu pihak yang ikut terjaring OTT bersama Gubernur Riau.

Hingga kini, KPK masih memeriksa secara intensif sepuluh orang orang tersebut. KPK juga belum mengumumkan identitas maupun peran masing-masing pihak.

“KPK akan menyampaikan keterangan lengkap dalam konferensi pers berikutnya,” kata Budi.

Ia juga mengingatkan Pemerintah Provinsi Riau agar segera memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Peringatan ini karena sudah sudah ada empat kasus dugaan korupsi dari wilayah Riau dan dalam penanganan penyidik KPK. (*)

Exit mobile version