Kubu Roy Suryo Cs Laporkan Ketua Jokowi Mania dan Channel YouTube Mozato TV ke Polda Metro

Kubu Roy Suryo Cs melalui kuasa hukumnya, Michael Sinaga, melaporkan Andi Azwan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.(doc)

JAKARTA – Kubu Roy Suryo Cs melalui kuasa hukumnya, Michael Sinaga, melaporkan Andi Azwan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Mereka juga membuat laporan terhadap kanal YouTube Mozato TV atas dugaan serupa.

Laporan untuk Andi Azwan terdaftar dengan nomor LP/B/8558/XI/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Sementara itu, laporan terhadap Mozato TV tercatat dengan nomor LP/B/8559/XI/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Michael, Abdul Gafur Sangaji, menyatakan bahwa laporan ini menjadi langkah hukum Kubu Roy Suryo Cs setelah menilai adanya pernyataan yang merugikan kliennya.

“Hari ini Bang Michael membuka laporan terhadap dua pendukung Pak Joko Widodo, yaitu Andi Azwan dan Mozato TV,” ujar Gafur di Polda Metro Jaya, Kamis (27/11/2025).

Ungkapan di Televisi Jadi Dasar Laporan

Gafur menjelaskan bahwa laporan terhadap Andi Azwan berawal dari pernyataan di sebuah program Garuda TV pada 8 Oktober 2025. Dalam acara tersebut, Andi Azwan, Michael Sinaga, dan Roy Suryo hadir sebagai narasumber.

“Kami melaporkan ucapan ‘pers kau itu bohong’ yang disampaikan Andi Azwan. Bukti rekaman sudah kami serahkan kepada penyidik,” kata Gafur.

Laporan kedua juga diajukan terhadap kanal Mozato TV karena menayangkan video berjudul Terbongkar Michael Sinaga Wartawan Gadungan. Michael menilai konten itu menyerang kredibilitasnya dengan membuka data di situs Dewan Pers dan menuliskan namanya secara keliru.

“Dia kemudian menuduh saya wartawan gadungan. Padahal saya sudah berkali-kali menunjukkan identitas dan saya terdaftar di Dewan Pers,” tegas Michael.

Michael juga menegaskan bahwa selama polemik mengenai dugaan ijazah Presiden Joko Widodo, ia tidak pernah menyerang pribadi siapa pun, termasuk kelompok yang berbeda sikap.

“Saya tidak pernah menyerang orang lain secara personal. Bila ada perbedaan dalam satu kasus, selesaikan di ranah kasus itu saja,” ujarnya.

Dengan dua laporan ini, Kubu Roy Suryo Cs memastikan proses hukum berjalan dan menunggu tindak lanjut penyidik. (*)

Exit mobile version