Mendikdasmen Tegaskan Kedaulatan Bahasa sebagai Peradaban dan Keadaban Bangsa

ilustrasi AI

SURABAYA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menggelar “Konsolidasi Daerah tentang Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Provinsi Jawa Timur” di Balai Besar Penjamin Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini membawa semangat mewujudkan Kedaulatan Bahasa Indonesia sebagai pilar kedaulatan bangsa. Selain itu, sebanyak 230 peserta hadir, terdiri atas sekretaris daerah, kepala dinas pendidikan, kepala UPT Kemendikdasmen, kepala sekolah, perwakilan organisasi profesi, dosen, guru Bahasa Indonesia, dan jurnalis.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa Kedaulatan Bahasa Indonesia bukan hanya menjadikan bahasa sebagai alat komunikasi. Namun, bahasa juga menjadi alat pemersatu bangsa, cermin peradaban, dan wujud keadaban. Ia menyampaikan bahwa bahasa Indonesia telah menjadi perangkat diplomatik dalam upaya internasionalisasi. Menurutnya, bangsa Indonesia memperoleh Kedaulatan melalui proses sejarah panjang yang sarat perjuangan.

Abdul Mu’ti menjelaskan tiga tonggak penting perjalanan bangsa. Pertama, kedaulatan budaya yang ditandai Sumpah Pemuda. Kedua, kedaulatan politik melalui proklamasi kemerdekaan. Ketiga, kedaulatan wilayah. Dalam konteks kedaulatan budaya, ia menegaskan bahwa ikrar menjunjung bahasa persatuan mencerminkan tekad bangsa untuk menjaga Kedaulatan Bahasa Indonesia.

Mendikdasmen memaparkan perjuangan Ir. Juanda yang berhasil memperjuangkan kedaulatan wilayah melalui Deklarasi Juanda. Keberhasilan tersebut memperkuat posisi Indonesia di mata dunia. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa perjuangan mempertahankan wilayah sejalan dengan upaya mempertahankan Kedaulatan Bahasa sebagai simbol kedaulatan di ranah budaya dan politik.

Memperkuat Kedaulatan Bahasa Indonesia

Ia mengingatkan bahwa pragmatisme dalam berbahasa dapat melemahkan bahkan menghilangkan arti penting bahasa Indonesia. Karena itu, ia mengajak semua pihak memperkuat Kedaulatan Bahasa Indonesia dengan menerapkan Trigatra Bangun Bahasa: mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.

Menteri Mu’ti menekankan pentingnya menegakkan Kedaulatan Bahasa Indonesia di ruang publik. Ia menyatakan bahwa penggunaan bahasa yang baik dan benar memerlukan proses dan keterlibatan banyak pihak. Jika bangsa Indonesia konsisten menjaga bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu, maka bahasa itu akan menjadi simbol kejayaan dan keadaban bangsa di dunia internasional.

Sebagai penutup, Abdul Mu’ti mengajak masyarakat Jawa Timur untuk bangga, mahir, dan maju bersama Kedaulatan Bahasa Indonesia. Ia menegaskan bahwa kedisiplinan berbahasa di ruang publik harus menjadi komitmen kolektif seluruh masyarakat.

Melaporkan bahwa kegiatan

Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, melaporkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Tujuannya, memperkuat Kedaulatan Bahasa Indonesia melalui pengawasan penggunaan bahasa yang konsisten di seluruh wilayah Jawa Timur.

Hafidz Muksin menambahkan bahwa konsolidasi ini bertujuan menyamakan persepsi pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, dokumen resmi, dan lingkungan pendidikan. Selain itu, ia menyebut kegiatan ini sebagai tindak lanjut peluncuran Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.

Kegiatan konsolidasi ini menghasilkan Komitmen Daerah yang ditandatangani sekretaris daerah mewakili kepala daerah. Sementara itu, Kepala Badan Bahasa menyerahkan draf Surat Keputusan Kepala Daerah tentang Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Daerah kepada Gubernur Jawa Timur melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi. Ia berharap semua kepala daerah segera mengesahkan draf tersebut demi memperkuat Kedaulatan Bahasa di wilayah kerja masing-masing. (*)

Exit mobile version