Napi dari Jatim Dikirim ke Nusakambangan

Proses pengiriman napi dari Jatim yang akan dikirim ke Nusakambangan. Petugas gabungan mengawal ketat proses pengiriman napi resiko tinggi. (doc/ditjenpas jatim)

SURABAYA – Sebanyak 37 napi berisiko tinggi dari berbagai lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur (Jatim) resmi dikirim ke Pulau Nusakambangan pada Minggu, 27 Juli 2025. Seluruh napi itu langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiono, ada asesmen ketat sebelum seluruh napi dari Jatim ini dikirim ke Nusakambangan. Mereka memiliki potensi mengganggu keamanan dan merusak proses pembinaan di lapas asal.

“Pemindahan ini menjadi langkah tegas kami dalam menjaga kondusivitas lapas. Mereka terbukti berisiko tinggi dan tidak bisa lagi dibina di tempat asal,” kata Kadiono.

Seluruh napi asal Jatim yang dikirim ke Nusakambangan, mendapatkan pengawalan dari tim gabungan. Mereka berasal dari unsur pengamanan intelijen dan kepatuhan internal Ditjenpas. Juga dari Polda Jatim. Para napi berasal dari Lapas Kelas I Madiun, Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Lamongan, dan Lapas Pamekasan.

Menurut Kadiono, pemindahan napi ke Nusakambangan menjadi upaya membersihkan lapas dari peredaran narkoba. Alasan lain adalah menghilangkan alat komunikasi ilegal. Selain itu, juga ada sanksi tegas menanti siapa pun yang melanggar tata tertib, termasuk petugas.

“Pemindahan ini tidak hanya melindungi napi lain dari pengaruh buruk, tapi juga memberi ruang pembinaan yang lebih intensif bagi napi berisiko tinggi,” ujarnya.

Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan yang juga Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, mengonfirmasi penempatan napi asal Jatim di Lapas Karang Anyar, Gladakan, Ngaseman, dan Besi. Semua lapas itu menerapkan sistem keamanan maksimum dan super maksimum.

“Pembinaan akan berjalan sesuai dengan tingkat risiko masing-masing napi. Kami juga berkolaborasi dengan Bapas Nusakambangan untuk asesmen perubahan perilaku,” jelasnya.

Ia optimistis program pembinaan khusus di Nusakambangan bisa membentuk perilaku positif. Sekaligus mendorong proses rehabilitasi lebih optimal.

“Marwah pemasyarakatan harus tetap ktia jaga. Tidak boleh ada yang mencorengnya,” tegas Irfan.

Dengan ini, hampir 1.100 napi berisiko tinggi dari Jatim dan wilayah lain, sudah dikirim ke Nusakambangan dalam beberapa bulan terakhir. (*)

Exit mobile version