News  

Nataru, Tempat Wisata Merana Selama PPKM Level 3

Tempat wisata akan merana selama Nataru karena penerapan PPKM Level 3. Tempat wisata hanya bisa memasukan 25 persen pengunjung dibandingkan kapasitas daya tampung. (haryadi nuryadin/bercahayanews.com)

CILACAP – Libur panjang bersamaan Natal dan Tahun Baru atau Nataru, tempat wisata justru akan merana. Penyebabnya selama libur panjang tersebut bertepatan dengan penerapan PPKM Level 3 sejak 24 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021. Karena mereka hanya bisa menampung 25 persen pengunjung dari kapasitas.

Hal ini merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) terbaru yang mengatur penerapan PPKM Level 3.

Manajer Kemit Forrest, Adhy Wiguna memastikan selama Nataru nanti tempat wisata akan merana karena penerapan PPKM Level 3. Biasanya, liburan akhir tahun atau awal tahun baru selalu menjadi momen “panen” bagi pengelola wisata.

“Biasanya panen. Tapi besok pasti sepi,” ujarnya, Jumat (3/12/2021).

Menurutnya, selama pandemi pengunjung tempat wisata itu jauh dari ambang batas maksimal. Tempat wisata ini mampu menampung 12 ribu pengunjung dalam sehari. Jika batas maksimal 25 persen, maka pengunjung yang boleh masuk sekitar 3 ribu.

Saat PPKM level 3 lalu, pengunjung paling banyak 200 orang perhari. Jumlah ini sempat naik menjelang Cilacap turun level 2 dan sempat mencapai 900 orang. Sementara pada akhir pekan, rata-rata pengunjung sekitar 400 orang.

“Tidak ada pembatasan saja pengunjung jauh dari ambang batas,” kata dia.

Namun demikian, pihaknya akan tetap melakukan langkah tertentu agar tempat ini bisa menarik pengunjung. Seperti melakukan perawatan, memastikan protokol kesehatan berjalan dan penerapan barcode aplikasi Peduli Lindungi.

“Kita pasti terapkan protokol kesehatan dan aplikasi Peduli Lindungi,” tegasnya.

Sartono, Manajer Cipta Pesona mengakui tidak ada even akhir tahun ini karena telah adanya Inmendagri terbaru. Biasanya, malam tahun baru menjadi momen untuk menghadirkan pengunjung.

“Akhir tahun ini tidak ada even khusus,” tegasnya. (*)

Exit mobile version