JAKARTA – Pemerintah merencanakan menambah utang negara sebesar Rp781,9 triliun. Rencana ini tertulis dalam RAPBN 2026. Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menegaskan pemerintah menambah utang karena penerimaan pajak tidak cukup menutup belanja. Pemerintah tetap mengabaikan efisiensi anggaran.
Uchok menilai penambahan utang menunjukkan pemerintah kurang menerapkan efisiensi anggaran. “Pemerintah menyediakan fasilitas pejabat mewah, menaikkan penghasilan DPR, dan mempertahankan lembaga serta kementerian yang terlalu banyak,” jelasnya. Ia menyoroti akses pemerintah ke kreditur global semakin sempit, sehingga sulit mencari pinjaman baru. “Lembaga keuangan internasional menolak memberikan utang kepada Indonesia saat ini,” tambahnya.
Beban utang negara telah mencapai Rp8.909,14 triliun, sehingga lembaga internasional mempertanyakan kemampuan Indonesia melunasi utang. “Indonesia hanya menutup utang lama dengan utang baru, bukan melalui pengelolaan yang efisien,” kata Uchok. Hal ini menegaskan pemerintah belum menerapkan efisiensi anggaran.
Uchok menjelaskan, pemerintah biasanya melobi negara atau lembaga peminjam saat utang jatuh tempo. Strategi ini akhirnya menaikkan bunga utang. Karena keterbatasan itu, pemerintah memanfaatkan aset BUMN sebagai jaminan melalui skema Danantara. “Strategi ini menunjukkan pemerintah belum menjalankan efisiensi anggaran,” tegas Uchok.
Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2026 mencatat tren pembiayaan utang lima tahun terakhir. Pada 2021, utang mencapai Rp870,5 triliun, turun menjadi Rp696 triliun pada 2022, dan Rp404 triliun pada 2023. Namun utang naik menjadi Rp558,1 triliun pada 2024, diproyeksikan Rp715,5 triliun pada 2025, dan pemerintah merencanakan Rp781,9 triliun pada 2026. “RAPBN 2026 menetapkan pembiayaan utang Rp781,87 triliun melalui penerbitan SBN dan penarikan pinjaman,” tulis dokumen tersebut. Hal ini menegaskan pemerintah masih belum menerapkan efisiensi anggaran. (*)
