Pemuda Cilacap Rampas Motor dan Lukai Korban

Foto motor Ninja 4 tak milik korban yang sudah diamankan petugas Polresta Cilacap. Seorang pemuda di Cilacap, rampas motor dengan terlebih dahulu lukai korban menggunakan golok. (doc)

CILACAP – AS (25), pemuda asal Desa Cimanggu, Cilacap rampas motor dan lukai korban hingga mengalami luka. Pelaku menggunakan golok dan melukai muka korban.

Peristiwa bermula saat keduanya bertemu di Desa Cimanggu. Entah karena apa, pemuda Cilacap ini sampai tega lukai korban dan rampas motor Ninja 4 tak milik korban. Setelah itu, pelaku kabur sambil membawa motor milik korban.

Melihat korban tidak berdaya, sejumlah warga membawanya ke puskesmas terdekat. Korban juga sempat melaporkan kejadian ini ke Polsek Cimanggu.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, mengatakan petugas langsung bergegas mengejar AS. Hingga petugas bisa menemukan AS di Kecamatan Wangon, Banyumas.

“Pelaku lagi ada di sebuah warung dekat masjid di Wangon dan langsung kita amankan,” kata dalam siaran pers.

Kepada petugas, AS mengakui perbuatannya. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lain seperti senjata tajam dan lainnya.

“Barang bukti berupa sepeda motor serta senjata tajam berhasil diamankan,” kata Ipda Galih.

Kejadian bermula pada Selasa (31/12/2024) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Panusupan, Desa Cimanggu. Pelaku AS diduga membacok korban di bagian muka dan kepala menggunakan senjata tajam hingga korban tidak berdaya. Setelah itu, pelaku membawa kabur sepeda motor Ninja 4 tak milik korban.

“Korban sempat melaporkan kejadian ini ke Polsek Cimanggu, dan tim segera bergerak melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti,” jelas Ipda Galih.

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, sejumlah saksi dan juga tersangka. Petugas juga sudah menetapkan AS sebagai tersangka resmi sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Petugas mengenakan Pasal 365 KUHP untuk menjerat pelaku. (*)

Exit mobile version