CILACAP – Oli palsu punya pengaruh besar bagi BP (47), warga Cilacap yang kini meringkuk di penjara. Dengan bisnis haram ini dia mampu meraup Rp 10 juta tiap bulan. Namun, oli palsu ada pengaruh besar bagi semua jenis kendaraan bermotor. Apa saja?
Polresta Cilacap mengrebek rumah produksi oli palsu pada 9 Januari 2025 milik BP. Di sana petugas mendapati 800 botol kosong siap pakai, alat produksi, mesin press botol dan segel hologram palsu. Juga ada dua unit mobil pick-up dan satu truk untuk armada pengiriman.
Pengaruh terbesar tentu mesin motor mudah sekali panas. Bahkan bisa menjadi overheat, atau panas berlebih. Ini terjadi karena oli palsu sudah kehilangan daya lumas. Hingga gesekan antar komponen mesin menjadi lebih keras.
Kepala Mekanik Astra Cilacap, Fathur Rohman mengatakan, oli palsu pada dasarnya oli bekas yang dicampur bahan kimai hingga nampak seperti baru. Namun oli ini sudah sangat minim tingkat kekentalannya dan juga daya lumas.
“Kekentalannya sudah tidak standar, bahkan sudah tidak layak pakai,” katanya.
Jika mesin terus mengunakan oli palsu, dipastikan ada pengaruhnya baik jangka pendek maupun jangka panjang. Yang paling sering terjadi adalah mesin mudah panas. Atau bahkan bisa sampai overheat, atau panas yang sangat tinggi.
“Atau mesin mati mendadak,” kata Fathur Rohman.
Dan pengaruh jangka panjang, penggunaan oli palsu akan membuat kendaraan jadi tidak bertenaga. Ini terjadi karena komponen dalam mesin sudah sangat aus.
“Pada akhirnya mesin harus dibongkar dan turun mesin,” katanya.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono meminta warga untuk berhati hati agar tidak tertipu dengan oli palsu.
“Kasus ini jadi peringatan penting agar masyarakat lebih waspada terhadap produk palsu, terutama oli motor. Produk semacam ini tidak hanya merugikan konsumen tapi juga berbahaya untuk keselamatan kendaraan,” tegasnya. (*)