JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjadikan percepatan realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan 2025 sebagai Fokus Utama DAK Fisik. Melalui sosialisasi Katalog Elektronik Versi 6, Kemendikdasmen mendorong penyelarasan kebijakan sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi sarana pendidikan. Sosialisasi hibrid ini membantu dinas pendidikan daerah memahami kebijakan terbaru terkait Utama DAK Fisik.
Pada sesi paparan, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemendikdasmen, Vivi Andriani, menegaskan bahwa kebijakan Fokus Utama Fisik Pendidikan TA 2025 selaras dengan Asta Cita, 17 Program Prioritas Pemerintah, dan kebijakan revitalisasi pendidikan. Pemerintah memfokuskan belanja DAK Fisik pada pengadaan peralatan pendidikan, TIK, peralatan praktik kejuruan, buku perpustakaan, alat permainan edukatif, bahan pembelajaran, peralatan laboratorium IPA, dan peralatan keterampilan PKBM/SKB.
Vivi Andriani menjelaskan bahwa total alokasi anggaran untuk Fokus Utama DAK Fisik 2025 mencapai Rp2,249 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp1,33 triliun digunakan untuk pengadaan peralatan praktik kejuruan SMK di 14.670 satuan pendidikan.
Kemendikdasmen menekankan pentingnya percepatan realisasi Fokus Utama Fisik di daerah karena capaian penyerapan DAK Fisik Pendidikan masih rendah, khususnya untuk jenjang PAUD, SMA, dan SMK. Untuk mengatasinya, Kementerian Keuangan memperpanjang batas waktu penyampaian syarat salur hingga 29 Agustus 2025.
Vivi Andriani juga mengingatkan pemerintah daerah agar segera melakukan pengadaan sesuai petunjuk teknis. Ia meminta pemda memanfaatkan perpanjangan batas waktu pengajuan syarat penyaluran dana Fokus Utama DAK Fisik hingga 29 Agustus 2025.
Menekankan konsep ketuntasan
Kebijakan tahun ini menekankan konsep ketuntasan di tingkat satuan pendidikan. Pemerintah mengarahkan intervensi pengadaan dalam Fokus Utama DAK Fisik untuk memenuhi seluruh kebutuhan sarana pendidikan secara komprehensif. Pemerintah juga mengalokasikan revitalisasi fisik melalui belanja kementerian. Revitalisasi ini mencakup pembangunan dan rehabilitasi gedung. Sementara itu, DAK Fisik memfokuskan pengadaan pada peralatan pendidikan.
Melalui sosialisasi ini, Kemendikdasmen berharap pemerintah daerah memahami prosedur penggunaan Katalog Elektronik Versi 6. Dengan pemahaman yang tepat, pengadaan sarana pendidikan sesuai Fokus Utama DAK Fisik dapat berjalan tepat waktu dan tepat mutu. Upaya ini diharapkan mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan di seluruh Indonesia.
