Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten berhasil menangkap seorang pria berinisial M yang menipu Kani Dwi, staf media Presiden Prabowo Subianto, lewat modus love scamming.
Polisi menangkap pelaku pada Jumat malam, 12 Juni 2025, setelah Kani Dwi melaporkan penipuan itu. Pelaku mengaku sebagai mantan pilot Emirates dan orang dekat lingkaran istana untuk mendapatkan kepercayaan korban.
Pelaku membuat akun Instagram palsu dengan nama @febrianalydrss_ dan @mfthsy__, lalu mengaku sebagai mantan pilot yang bekerja di maskapai Emirates. Ia menjalin hubungan asmara daring dengan Kani Dwi, staf media Presiden Prabowo Subianto, untuk membangun kepercayaan. Setelah berhasil membujuk, pelaku meminta Kani Dwi mentransfer uang sebesar Rp 48 juta dengan dalih membantu keluarganya. Menyadari berbagai kejanggalan, Kani Dwi segera melaporkan penipuan tersebut ke Polda Banten.
Tim penyidik Siber Polda Banten kini terus memeriksa pelaku untuk mengungkap apakah dia bekerja sendiri atau menjadi bagian dari jaringan love scam. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tangkapan layar komunikasi dan bukti transfer uang.
Jika terbukti, pelaku akan dijerat dengan pasal penipuan dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap hubungan daring, khususnya jika orang yang baru dikenal meminta uang atau informasi pribadi. Kasus ini menunjukkan bahwa pelaku love scam bisa menyasar siapa saja, termasuk orang di lingkaran pejabat tinggi.
Untuk kabar terbaru dan laporan investigasi lainnya, kunjungi: https://www.bercahayanews.com/
