• Jum. Jun 19th, 2026

Polres Pemalang Tangkap Pria yang Edarkan Uang Palsu

Polisi menangkap pria berinisial M (35), warga Desa Klegen, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, karena ia menyimpan dan berusaha edarkan uang palsu di wilayah setempat.(doc)

MALANG – Polisi menangkap pria berinisial M (35), warga Desa Klegen, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, karena ia menyimpan dan berusaha edarkan uang palsu di wilayah setempat.

Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana menjelaskan dalam konferensi pers di Aula Tribrata, Rabu (17/9/2025), bahwa tersangka membeli uang palsu melalui media sosial untuk kemudian edarkan uang palsu di Comal.

Rendy menegaskan tersangka membeli uang palsu sebanyak dua kali. Pada pembelian pertama, tersangka membayar Rp500 ribu uang asli dan memperoleh Rp1,5 juta untuk edarkan uang palsu.

Tersangka membelanjakan uang itu di sejumlah toko dan warung makan di Comal. Setelah uang itu habis, ia kembali memesan uang palsu dari penjual yang sama untuk melanjutkan aksinya edarkan uang palsu.

Modus dan Barang Bukti Edarkan Uang Palsu

Pada pembelian kedua, tersangka membayar Rp500 ribu. Ia menerima Rp1,7 juta uang palsu serta bonus Rp200 ribu.Tersangka lalu menggunakan uang itu untuk edarkan uang palsu di beberapa tempat.

Polisi menangkap tersangka sebelum ia membelanjakan seluruh uang palsu. Polisi menangkap M di Pemalang karena ia mencoba uang palsu. Saat menangkap M, petugas menyita 24 lembar pecahan Rp50 ribu dan lima lembar pecahan Rp100 ribu. M berencana menggunakan seluruh uang itu untuk edarkan di beberapa tempat.

Polisi menjerat M dengan Pasal 36 ayat (2) dan/atau ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Mereka juga menambahkan Pasal 26 ayat (2) dan/atau ayat (3) pada kasus ini. Polisi menjerat M karena ia berulang kali mencoba edarkan. Hukuman maksimal yang bisa ia terima mencapai 15 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Polres Pemalang menggandeng Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal untuk memverifikasi dan meneliti barang bukti agar mereka bisa mencegah siapapun yang berusaha edarkan uang palsu.

Kapolres menegaskan pihaknya terus bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka lebih waspada dan ikut mencegah pelaku yang mencoba edarkan uang. (*)

By