News  

Polresta Gandeng Pengadilan Agama. Demi Jamu Kuat

Pertemuan antara Polresta dan Pengadilan Agama Cilacap. Polresta gandeng Pengadilan Cilacap dan dinas terkait untuk menekan pelanggaran saat proses perceraian. (doc)

CILACAP – Polresta gandeng Pengadilan Agama Cilacap. Kerja sama kedua belah pihak ini untuk menekan pelanggaran saat proses pengajuan perceraian.

Angka perceraian sepanjang 2021 di Cilacap sangat tinggi. Jumlahnya mencapai 7243 kasus dan menjadi yang terbanyak di Provinsi Jawa Tengah.

Hingga Polresta Cilacap melihat hal ini butuh perhatian bersama. Tujuannya agar menekan pelanggaran dalam proses pengajuan perceraian.

Bagi Polresta Cilacap ini, kerja sama dengan instansi lain untuk memperkuat program. Yakni program Jamu Kuat, atau Kerja Sama Mewujudkan Keadilan Masyarakat.

Untuk sampai dan menjadi kesepakatan bersama, Polresta bertemu langsung dengan Pengadilan Agama, Rabu (7/12/2022). Kedua belah pihak menyusun draf kerja sama tersebut. Selain itu juga melibatkan DPPKAD, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Kesehatan Cilacap. Demikian juga dengan Kantor Kementerian Agama Cilacap.

Plt Kapolresta Cilacap, AKBP Eko Widiantoro SIK, MH mengatakan, pertemuan tersebut sudah menghasilkan draf.

“Draf sudah tersusun dan sudah kita evaluasi bersama,” katanya melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto.

Selain dengan Pengadilan Agama, Polresta Cilacap juga gandeng dinas lain. Yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Cilacap. Dinas ini memeliki data penduduk yang akurat dan bisa memastikan status, alamat dari tiap warga Cilacap.

“Polresta Cilaca sekarang gandeng banyak pihak selain Pengadilan Agama. Kita juga bersama-sama dengan Disdukcapil. Semua ini untuk menekan pelanggaran saat proses pengajuan perceraian,” tegasnya. (*)

Exit mobile version