Polsek Banjar Berhasil Bekuk Terduga Curi Motor

Ilustrasi

BANJAR – Polres Banjar menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan pada Sabtu malam, 19 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Petugas membekuk pelaku di rumahnya setelah korban melapor pukul 19.55 WIB.

AKP Yudy Ristiyanto, S.H. menyebut polisi mengungkap pencurian kendaraan berkat CCTV dan keterangan juru parkir.

Polisi mencatat pencurian kendaraan terjadi pukul 19.30 WIB di Jalan Pendopo, Lingkungan Cibulan, Kelurahan Cibulan, Kecamatan Banjar. Tim langsung mendatangi lokasi begitu menerima laporan.

Kapolsek Banjar AKP Yudy Ristiyanto menjelaskan pelaku mencuri motor Honda Beat yang terkunci di area parkir. Jika Anda ingin mempertahankan detail seperti warna dan nomor polisi, versi lain bisa seperti ini Kapolsek Banjar AKP Yudy Ristiyanto menyebut pelaku mencuri Honda Beat Z-6199-UG yang terkunci di parkiran.

Polisi menangkap pelaku pencurian kendaraan, seorang perempuan berinisial YHB (28 tahun), dan membawanya ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Unit Reskrim I Polsek Banjar mengamankan pelaku pencurian kendaraan dan menyita seluruh barang bukti di ruang penyidik untuk proses hukum selanjutnya.

AKP Yudy Ristiyanto mengimbau masyarakat agar mencegah pencurian kendaraan dengan mengunci ganda motor dan memilih lokasi parkir yang aman dan terang. (*)

Exit mobile version