Polsek Wanaraja Tangkap Pemuda Pelaku Pencurian Laptop dan Uang Tunai

ilustrasi

GARUT – Petugas Polsek Wanaraja menangkap RRR (21), pemuda asal Kecamatan Wanaraja, karena dugaan kasus pencurian. Polisi menerima laporan pencurian dari Uus (54), seorang PNS yang tinggal di Kampung Pakemitan. Korban kehilangan laptop merek Lenovo dan uang tunai Rp500.000 yang tersimpan di dalam rumah. Polisi langsung menyelidiki kasus pencurian laptop ini setelah anak korban menemukan laptop telah hilang.

Petugas mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari para saksi untuk mengungkap tersebut. Polisi berhasil menangkap pelaku dan menyita laptop, tas hitam, serta rekaman CCTV dari lokasi pencurian.

Hingga kini, Unit Reskrim Polsek Wanaraja masih menangani kasus ini secara intensif. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polsek Wanaraja berkomitmen memberantas dan menjaga keamanan masyarakat. Polisi mengimbau warga untuk segera melapor jika melihat atau mengalami. (*)

Exit mobile version