• Jum. Jun 19th, 2026

Prabowo Sentil BUMN Bagi Bonus Meski Merugi, KPK Diminta Awasi Ketat

By

Presiden prabowo sentil BUMN yang tetap membagi bonus meski mencatat kerugian. (doc)

JAKARTA – Presiden prabowo sentil BUMN yang tetap membagi bonus meski mencatat kerugian. Ia menegaskan akan melibatkan KPK dan Kejaksaan untuk menindak direksi yang berani membagi tantiem meski kinerja perusahaan buruk.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, mendukung sikap tegas Presiden. Ia menilai KPK bisa mencegah penyimpangan melalui perbaikan sistem sekaligus penindakan hukum.

“Direktorat Akuntabilitas Badan Usaha di KPK mendampingi BUMN agar tidak melakukan fraud,” kata Zaenur dalam program Beritasatu Utama, Selasa (30/9/2025).

Zaenur menilai kasus korupsi di BUMN sering berawal dari rekayasa laporan keuangan. Menurutnya, direksi kerap menyulap kerugian menjadi keuntungan semu untuk mengejar bonus. Ia menegaskan manipulasi laporan keuangan memenuhi unsur tindak pidana korupsi sesuai Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor.

Selain itu, ia mengkritik praktik revaluasi aset yang kerap dipakai untuk mencatat laba semu. Dengan cara ini, BUMN terlihat seolah berkembang padahal kinerjanya stagnan.

Zaenur mendorong KPK bertindak tegas.

“Komisaris sudah aman karena pemerintah menghapus bonus mereka. Yang perlu diawasi sekarang direksi. Kalau masih bermain, KPK harus turun,” tegasnya.

Ia menambahkan, lemahnya pengawasan komisaris membuat korupsi di BUMN lolos dari pantauan. Menurutnya, pengawasan internal yang kuat bisa menekan peluang penyimpangan.

Presiden kembali menegaskan sikapnya prabowo sentil BUMN agar berhenti berburu bonus saat merugi. Ia meminta perusahaan negara fokus memperbaiki kinerja, sementara KPK memperkuat pengawasan agar keuntungan benar-benar kembali ke rakyat. (*)

By