CILACAP – Propam Polresta Cilacap periksa sejumlah angggota polisi secara maraton, Jumat (9/12/2022). Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin).
Mereka yang harus berhadapan dengan Propam bertugas di Polsek Polsek Jeruklegi, Karangpucung, Cimanggu, Majenang, Wanareja dan Polsek Dayeuhluhur. Tiap anggota harus menunjukkan KTA Polri, KTP, SIM dan STNK. Baik untuk kendaraan pribadi maupun dinas.
Selain itu, Propam juga periksa kedisiplinan para anggota Polresta Cilacapo. Seperti kerapihan rambut, kedisplinan dan lainnya.
Petugas Propam saat periksa petugas Polresta Cilacap itu mendapati, ada beberapa anggota yang berambut panjang. Selain itu juga ada yang lupa membawa surat kelengkapan.
Kasi Propam Polresta Cilacap AKP Suryo Probo mengatakan, anggota polisi yang melanggar tersebut langsung mendapatkan sanksi.
“Kami langsung berikan sanksi berupa teguran,” katanya.
Dia menambahkan, setiap anggota Polri agar menjauhkan diri dari perbuatan yang menyimpang dan melanggar aturan. Karena mereka merupakan sosok yang harus mampu menjaga diri, lingkungan dan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat. Hingga mereka tidak boleh melakukan pelanggaran yang merugikan institusi Kepolisian.
“Anggota Polresta Cilacap harus menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga. Apalagi merugikan institusi Polri,” katanya.
Dia menambahkan, Gaktibplin bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan seluruh anggota Polri di Polresta Cilacap. Pemeriksaan seperti ini bersifat rutin agar memastikan kedisplinan anggota.
“Anggota Polri di Polresta Cilacap harus terus meningkatkan kedisplinan,” tegasnya. (*)
