News  

RW Punya Polisi. Atasi Masalah di Masyarakat

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto melepas personil Polisi RW, Rabu (24/5/2023). Keberadaan polisi RW untuk mengoptimalkan sinergi masyarakat dan Polri. (doc)

CILACAP – Rukun Warga atau RW, akhirnya”punya” polisi dengan adanya program baru dari Polri. Mereka akan menjadi “agen” untuk bisa mengatasi masalah di tengah masyarakat. Dalam program ini, polisi akan mengampu masyarakat yang ada di tempat tinggalnya.

Keberadaan Polisi di tengah masyarakat tingkat bawah ini, mulai bertugas setelah Polresta Cilacap melaunchingnya, Rabu (24/5/2023). Peluncuran ini diawali dengan apel yang melibatkan personil di Polresta Cilacap. Para polisi yang segera bertugas ini juga mendapatkan banlengan sebagai tanda tersendiri.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, SIK, MSi dalam amanatnya mengatakan bahwa, Cilacap memiliki 2341 RW yang tersebar di 284 desa dan kelurahan. Juga ada di 24 kecamatan di seluruh Cilacap.

“Polresta Cilacap membentuk polisi RW sebanyak 37% dari total jumlah RW. Yakni 632 personil. Plus 25 Kapolsek sebagai supervisor dan 25 Kanit Binmas sebagai kordinator pelaporan,” ujarnya.

Dia beraharap adanya program Polisi RW akan membuat masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri. Hingga akan terwujud situasi kamtibmas yang kondusif. Keberadaan personil di tingkat RW juga akan dapat mengoptimalkan interaksi langsung dengan masyarakat sampai tingkat RW.

“Pendekatannya berupa tindakan bersifat preventif,” katanya.

Usai apel, Kapolresta melepas seluruh anggota Polisi RW. Ini sebagai tanda bahwa personil dan petugas program tersebut sudah hadir dan bertugas di tengah masyarakat Kabupaten Cilacap.

“Dengan begitu, masyakarat sudah bisa memanfaatkan dan menjalin kedekatan bersama petugas Polisi,” tegasnya. (*)

Exit mobile version