BOGOR – Santri bernama Fadil Ulum Hanafiz (15), meninggal dan membuat keluarga besar di Desa Cibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Bogor, Jawa Barat, merasakan duka mendalam.
Santri ini meninggal dan mengembuskan napas terakhir di RSUD Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Selasa 16 September 2025 malam pukul 21.22 WIB. Kepergian Fadil menyita perhatian karena masyarakat menduga kematiannya terkait penganiayaan di pondok pesantren.
Ayah korban, Deni, menyatakan santri itu kritis setelah teman-temannya di pesantren menganiaya dirinya. Deni menceritakan bagaimana keluarga membawa Fadil ke IGD RSUD Leuwiliang pada Kamis, 11 September 2025 dini hari. Mereka melihat Fadil mengalami luka serius hingga harus masuk ruang ICU.
Santri itu menjalani perawatan di RSUD Leuwiliang. Karena kondisi semakin memburuk, pihak rumah sakit merujuknya ke RSUD Ciawi pada 14 September. Setelah lima hari berjuang di ruang intensif, Fadil tidak bertahan. Deni menjelaskan wajah anaknya hancur karena lemparan batu saat tidur lalu pukulan kayu lima kali.
Kronologi Lengkap Santri Meninggal
Deni menuturkan bahwa dokter RSUD Leuwiliang memvonis santri meninggal itu mengalami patah di dagu dan retak di pipi kiri kanan. Dokter juga menemukan hidung hancur, luka di jidat, serta pendarahan di kepala.
Deni menyebut dokter RSUD Ciawi menemukan pendarahan di lambung santri meninggal itu. Dokter menduga pendarahan muncul akibat pemukulan berulang sebelum insiden fatal 11 September.
Keluarga santri meninggal itu segera melaporkan kasus ini ke Polsek Leuwiliang. Mereka mendaftarkan laporan dengan nomor LP.B/231/IX/2025/SPKT/JBR/POLRES BOGOR/POLSEK LEUWILIANG. Laporan itu menegaskan dugaan penganiayaan berat sesuai Pasal 351 Ayat 2 KUHP.
Deni memastikan polisi sudah menangkap satu pelaku. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor menegaskan mereka masih menyelidiki kasus santri meninggal itu.
Keluarga sudah memakamkan jenazah santri meninggal tersebut di kampung halaman ibunya di Purbalingga, Jawa Tengah. Prosesi berlangsung pada Rabu, 18 September 2025 malam sekitar pukul 22.00 WIB. Deni menegaskan keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. (*)
