Sosialisasi 4 Pilar, Teti Rohatiningsih Tegaskan Masyarakat Adil dan Makmur

Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Teti Rohatiningsih saat Sosialisasi 4 Pilar, di Gedung Pertemuan Jeruklegi, Minggu (16/04/2023). Teti tegaskan tentang Masyarakat Adil dan Makmur dalam sosialisasi tersebut. (doc)

CILACAP – Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Teti Rohatiningsih, SSos kembali melakukan sosialisasi 4 Pilar ke Daerah Pemilihan (Dapil) Jateng VIII. Sosialisasi ini membawa tema “Masyarakat adil dan Makmur”, di Gedung Pertemuan Jeruklegi, Minggu (16/04/2023).

Kegiatan ini menyasar agar masyarakat bisa memahami dan mengerti secara benar 4 Pilar Kebangsaan. Khususnya dalam kehidupan yang berkeadilan. Kegiatan sosialisasi 4 Pilar melibatkan 150 orang peserta dari masyarakat di Kecamatan Jeruklegi, Cilacap, Jawa Tengah. Wilayah ini merupakan Dapil asal Teti Rohatiningsih.

Menurut Teti Rohatiningsih, 4 Pilar Kebangsaan Sebagai ujung tombak menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat. Agar nantinya teruwujud masyarakat adil dan makmur.

“Empat pilar kebangsaan memberikan pembelajaran lebih mengenai Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Dan empat pilar ini adalah satu kesatuan dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan bersatu,” ujar Teti.

Lebih lanjut Teti mengatakan tentang dasar hukum agenda tersebut. Yakni UU Nomor 17 Tahun 2014 jo UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Aturan ini tertuang dalam Pasal 5 huruf a dan b, Pasal 11 C.

Selain itu juga Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang tata Tertib MPR RI Pasal 6 huruf a dan b, Pasal 13 huruf C. Terakhir adalah terakhir Inpres Nomor 6 Tahun 2005 tentang dukungan kelancaran pelaksanaan sosialisasi UUD NRI Tahun 1945 yang dilakukan oleh MPR.

“Guna meningkatkan kesadaran kita tentang kehidupan berbangsa dan bernegara bersama masyarakat, gotong royong, toleransi, kerukunan dan hidup berdampingan merupakan nilai nilai yang selain Empat Pilar Kebangsaan,” ujar Teti. (*)

Exit mobile version