Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Libur Nasional
JAKARTA – Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai libur nasional tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke‑80 Republik Indonesia. Penetapan ini memberi masyarakat waktu lebih untuk merayakan kemerdekaan…