Wajib Belajar 13 Tahun, Prasekolah Jadi Fondasi Generasi Emas

Kemendikdasmen melalui Direktorat PAUD dan Ditjen PAUD Dikdasmen meluncurkan Grand Design Wajib Belajar 13 Tahun.(doc)

JAKARTA – Kemendikdasmen melalui Direktorat PAUD dan Ditjen PAUD Dikdasmen meluncurkan Grand Design Wajib Belajar 13 Tahun. Kebijakan ini menambahkan satu tahun pendidikan prasekolah sebagai Fondasi Generasi Emas. Inisiatif tersebut melibatkan 11 kementerian/lembaga dan 15 satuan kerja di lingkungan Kemendikdasmen.

Kemendikdasmen memimpin kegiatan “Belajar PAUD 1 Tahun Prasekolah Lintas K/L” bersama Direktur PAUD Nia Nurhasanah, Direktur SEAMEO CECCEP Vina Andriany, dan Widyaprada Ahli Utama Harris Iskandar. Para pejabat KemenPPN/Bappenas, Kementerian Desa, dan lembaga terkait juga hadir untuk menyatukan langkah strategis memperkuat Fondasi Generasi Emas.

Dalam sambutannya, Nia mengapresiasi dukungan semua pihak. Ia menegaskan, Direktorat PAUD menyiapkan dokumen Grand Design berdasarkan hasil rapat. Dokumen tersebut akan dikirimkan ke K/L terkait untuk penyempurnaan, sebagai langkah awal membangun Fondasi Generasi Emas.

Sementara itu, Vina Andriany menegaskan pentingnya periode emas anak usia 0–6 tahun. Berdasarkan riset Bank Dunia (2013) dan UNICEF (2019), anak yang mengikuti PAUD lebih siap masuk pendidikan dasar dengan literasi, numerasi, dan karakter lebih baik. Vina menilai, layanan PAUD berkualitas menjadi kunci membangun Fondasi Generasi Emas.

“Kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah menjamin setiap anak usia 5–6 tahun mendapat layanan PAUD berkualitas sebelum masuk SD,” ujar Vina. Kebijakan ini memperkuat komitmen pemerintah dalam mempersiapkan Fondasi Generasi Emas sejak dini.

Membangun Kemampuan Fondasi

Kebijakan ini selaras dengan UUD 1945, UU Nomor 20 Tahun 2003, RPJPN, dan RPJMN. Namun, tantangan masih besar. Data BPS 2024 mencatat APS anak usia 5–6 tahun baru mencapai 74,15%. Hanya 54,87% satuan PAUD yang terakreditasi minimal B, dan baru 34,30% yang membangun kemampuan fondasi. Pemerintah berupaya meningkatkan kualitas PAUD demi memperkuat Fondasi Generasi Emas.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemendikdasmen menyusun strategi perluasan akses, peningkatan mutu, dan penguatan tata kelola. Pemerintah menargetkan layanan PAUD yang berkualitas, merata, dan terjangkau agar semua anak memiliki kesempatan setara membangun Fondasi Generasi Emas.

Strategi Perluasan Akses

Kemendikdasmen mengambil empat langkah utama. Pertama, PAUD-SD Satu Atap agar transisi anak berjalan lancar. Kedua, Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) untuk pemerataan lembaga PAUD. Ketiga, Penegerian PAUD supaya akses pendidikan bermutu lebih merata. Keempat, Penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) untuk meningkatkan kapasitas daya tampung. Seluruh langkah ini diarahkan memperkuat Fondasi Generasi Emas.

Peningkatan Mutu PAUD

Pada sisi mutu, Kemendikdasmen memfokuskan kebijakan pada tiga program utama. Pertama, Akreditasi Satuan PAUD melalui penguatan kapasitas dan tata kelola. Kedua, Peningkatan Kualitas Pembelajaran dengan melatih guru, menyediakan sarana memadai, dan membangun kemitraan dengan orang tua. Ketiga, Layanan PAUD Holistik Integratif (HI) yang menggabungkan pendidikan, kesehatan, gizi, dan perlindungan anak. Seluruh program ini menciptakan pondasi kokoh membangun Fondasi Generasi Emas.

Penyusunan Anggaran

Kemendikdasmen juga menetapkan anggaran implementasi strategi. Estimasi biaya dari 2025 hingga 2029 mencapai lebih dari Rp37 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk investasi lembaga, Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), honor pendidik, tenaga kependidikan, dan fasilitas pendukung. Pemerintah menegaskan bahwa pembiayaan ini bertujuan memperkuat Fondasi Generasi Emas.

“Melalui Grand Design ini, pemerintah berkomitmen memperluas akses dan meningkatkan mutu PAUD agar setiap anak Indonesia memiliki fondasi pendidikan yang kokoh,” ujar Vina. Kebijakan ini menjadi langkah strategis mempersiapkan anak-anak Indonesia sebagai Fondasi Generasi Emas di masa depan. (*)

Exit mobile version