15 Bandar Obat Terlarang Dibekuk Polisi

Bandar obat terlarang yang berhasi ditangkap Satnarkoba Polresta Cilacap. Polresta Cilacap bekuk 15 bandar obat terlarang dengan barang bukti mencapai 51.967 butir. (doc)

CILACAP – Petualangan 15 bandar obat terlarang di Cilacap akhirnya harus berakhir setelah mereka dibekuk petugas Satnarkoba Polresta Cilacap. Petugas mengamankan ribuan butir obat terlarang dari para bandar tersebut. Salah satu bandar ini merupakan jaringan Aceh dan berumur 21 tahun.

Para bandar obat terlarang ini terjaring setelah petugas menggelar operasi selama 2 pekan. Alhasil, mereka tertangkap di 14 lokasi berbeda. Dan hasil operasi ini, petugas juga mengamankan 15.967 butir obat terlarang dari tangan para bandar.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan, jumlah obat terlarang yang berhasil diamankan jumlah sangat banyak. Ini menunjukkan kalau peredaran obat terlarang di Cilacap sudah sangat marak.

“Barang bukti yang kita amankan sedemikian banyak setelah Satnarkoba menggelar operasi selama 2 minggu,” katanya saat menggelar press confrence di Mapolresta Cilacap, Selasa (17/10/2023).

Menurutnya, barang bukti tersebut mencapai itu mencapai 15.967 butir dan berhasil petugas sita dari 15 bandar obat terlarang tersebut. Penangakan para bandar ini di 14 lokasi berbeda di seluruh Cilacap.

Dia mengatakan, para bandar obat menjual secara online. Tiap kali ada pemesanan, bandar akan mengirimkan dan langsung mendapatkan pembayaran dari pembeli. Sementara barang terlarang ini mayoritas datang dari luar Cilacap.

“Pola dari peredaran ini rata-rata dengan menggunakan online. Kemudian COD,” kata dia.

Untuk itu dia berharap agar masyarakat bisa terus memberikan informasi kepada petugas tiap kali mengetahui adanya peredaran obat terlarang. Dia memastikan petugas akan segera menindak lanjuti informasi tersebut.

“Kita sifatnya terbuka atas informasi masyarakat. Karena peredaran obat terlarang ini sudah sangat marak di Cilacap dan menyasar anak muda, anak usia produktif,” terangnya.

Salah satu bandar mengakui barang datang dari Jakarta. Tiap datang berisi 1 karton berisi ribuan obat terlarang. Dia mengaku belum lama di Cilacap dan sudah mengedarkan kepada para pembeli.

“Saya jual pada yang membutuhkan. Rata-rata anak remaja,” kata salah satu tersanga tersebut. (*)

Exit mobile version