• Jum. Jun 19th, 2026
ilustrasi

CILACAP – SD yang minim siswa bisa saja digabung atau re-group dengan sekolah lain. Apalagi jika ada SD terdekat yang bisa bersama-sama melakukan “merger”.

Jumlah siswa menjadi salah satu dari sekian banyak faktor yang membuat sebuah sekolah bisa bertahan mandiri. Dan masalah ini kerap muncul saat tahun ajaran baru karena ada SD yang minim mendapatkan siswa baru. Hingga total jumlah siswa sangat terbatas.

Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Majenang, Amir mengatakan, jumlah siswa minimal di sebuah SD adalah 50 anak. Jika kurang dari 50, maka SD tersebut sudah masuk 1 indikator untuk digabung.

“Minimal 50. Tapi itu baru satu faktor. Ada faktor lain yang menjadi pertimbangan dinas,” katanya.

Dia mencontohkan SD 03 Padangjaya Kecamatan Majenang, Cilacap. Di sana, jumlah siswa hanya ada 53. Jika ditambah dengan calon siswa baru yang hanya ada 2, maka akan menjadi 55. Bisa saja, SD yang minim siswa ini gabung dengan SD negeri terdekat.

Amir mensimulasikan, penggabungan ini tidak harus membuat siswa pindah tempat belajar. Mereka tetap akan belajar di gedung SD 03 Padangjaya. Hal ini tentu akan memudahkan orang tua dan siswa karena lokasinya dekat dengan tempat tinggal mereka.

“Bisa saja tempat belajar dan kelas tetap di sana,” kata dia.

Namun demikian, jumlah siswa tidak menjadi faktor utama sebuah SD minim siswa untuk gabung dengan SD lain. Contohnya adalah SD 03 Sadahayu Kecamatan Majenang, Cilacap.

SD ini sejak berdiri selalu minim siswa. Bahkan tahun ini hanya ada 11 calon siswa baru dan tidak ada peserta didik di kelas 2, 4 dan 6. Karena sekolah ini hanya ada siswa baru tiap 2 tahun sekali. Alasan dinas tidak menggabung SD 03 dengan SD 01 karena faktor geografis.

“Alasannya karena SD ini ada di daerah 3 T. Dan jalan ke SD 01 terjal dan kalau hujan sangat licin. Warga dari dulu juga menolak kalau sampai digabung,” katanya. (*)

By

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *