CILACAP – Untuk bantu korban perundungan, Polresta Cilacap galang dana dari seluruh anggota. Aksi penggalangan dana ini bertepatan dengan Jumat Bersedekah di Lapangan Mapolresta Cilacap, Jumat (29/9/2023).
Saat ini, korban perundungan masih menjalani perawatan medis di RS Margono, Purwokerto. Dia terpaksa dilarikan ke Purwokerto guna perawatan lebih lanjut. Sementara satu korban lagi berada di rumah bersama keluarganya.
Petugas sebelumnya sudah memastikan, biaya perawatan menjadi tanggungan Polri. Dan untuk bantu korban perundungan, Polresta Cilacap galang dukungan dari seluruh personil. Satu persatu memberikan dukungan dengan memasukan sumbangan ke dalam kotak. Kapolresta bersama Wakaporesta dan para pejabat lainnya secara bergantian memberikan dukungan.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan, bantuan ini akan sepenuhnya akan diberikan ke keluarga korban.
“Nanti kita koordinir dan dan kita salurkan ke keluarga korban,” kata dia.
“Kami mengadakan kegiatan pengumpulan ini untuk bantu korban perundungan. Juga sebagai wujud kepedulian terhadap korban, agar dapat membantu biaya pengobatan korban,” katanya.
Korban perundungan berinisial F, harus mendapatkan perawatan lebih lanjut di RS Margono. Dia dirujuk sejak Kamis (28/9/2023) oleh tim Polresta Cilacap.
Penyidik Polresta Cilacap juga sudah menetapkan 2 pelaku sebagai tersangka. Keduanya terancam hukuman penjara selama 7 tahun. Polisi menggunakan pasal berlapis untuk menjerat aksi para pelaku yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.
Kasus perundungan ini terkuak setelah ada video beredar dan langsung viral pada Selasa (26/9/2023). Pelaku dalam video ini nampak menganiaya korban berulang kali. (*)
