JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) memperketat proses seleksi dan penilaian terhadap buku agama yang masuk dalam programnya. Salah satu langkah adalah penerapan uji plagiarisme guna menjamin orisinalitas dan kualitas isi buku.
Kegiatan uji dan penilaian buku agama Kemenag ini berlangsung selama 2 hari, sejak 16 hingga 18 April 2025. Pengecekan seluruh buku agama ini di bawah tanggung jawab Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan (PBAL2K). Kemenag melibatkan berbagai pihak, termasuk BRIN, sejumlah perguruan tinggi, dan lembaga penelitian lainnya.
“Kami ingin memastikan buku-buku ini orisinal, sesuai kriteria, dan tidak salah kategori. Kesalahan klasifikasi akan memengaruhi akurasi penilaian,” kata Kepala PBAL2K Sidik Sisdiyanto.
Dalam proses seleksi, Kemenag menggunakan perangkat lunak Turnitin untuk mendeteksi plagiarisme. Selain itu, tim ahli turut melakukan telaah mendalam terhadap substansi, metodologi, dan kesesuaian materi dengan standar keagamaan. Sidik menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir tindakan plagiarisme dalam bentuk apa pun.
Ada 14 kategori buku agama yang dinilai dengan instrumen berbeda. Kemenag juga mengingatkan penerbit untuk lebih cermat dalam menentukan klasifikasi buku. Tahun sebelumnya, banyak karya “salah kamar”, yang akhirnya menghambat proses penilaian.
Penilaian tidak hanya sebatas keaslian, tetapi juga kualitas isi. Dua narasumber ahli memberikan arahan teknis kepada peserta dalam melakukan verifikasi dan klasifikasi buku. Mereka adalah Dr Hatta Raharja dan Dr Wati Solihat Sukmawati.
“Kami ingin menghasilkan buku-buku agama yang tidak hanya bebas plagiat, tetapi juga mendalam, relevan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sidik.
Sementara itu, Kasubbag TU PBAL2K Sugeng Riyanto berharap, sistem seleksi yang semakin ketat ini mampu meningkatkan kualitas buku agama Kemenag. Hingga bisa menjadi sumber literasi keagamaan yang kredibel dan ilmiah.
Buku-buku yang lolos akan masuk ke tahap seleksi lanjutan oleh tim ahli dan supervisor sebelum didistribusikan lebih luas. Dengan demikian, buku agama yang lolos seleksi Kemenag, benar-benar lepas dari unsur plagiarisme. (*)
